BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur didorong untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, saat ditemui usai menghadiri acara Lokakarya Nasional Asta Cita 6 di Puri senyiur hotel, Senin (25/8/2025).
Menurut Darlis, dalam kondisi fiskal nasional yang sedang tertekan, Pemprov Kaltim perlu menyiapkan peta jalan atau roadmap baru dalam pembangunan.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah optimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
“Yang jelas, secara inti bahwa dengan situasi moneter nasional seperti sekarang, kita tidak bisa lagi bertahan hanya mengandalkan DBH. Pemerintah provinsi harus mencari sumber lain yang sah dan signifikan, salah satunya adalah CSR dan PPM,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa selama ini belum ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan perusahaan dalam merancang dan mengeksekusi program CSR.
Akibatnya, banyak kegiatan yang tumpang tindih atau bahkan berjalan sendiri-sendiri tanpa dampak pembangunan yang terukur.
“Kita menyadari selama ini kurang bersinergi. Perusahaan jalan sendiri dengan CSR-nya, sementara pemerintah provinsi juga jalan sendiri dengan program dari APBD. Ke depan ini yang harus kita sinergikan, karena ketergantungan terhadap DBH akan membuat beban APBD kita semakin berat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darlis mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim sudah memproyeksikan adanya pemangkasan DBH hingga 50 persen dalam struktur APBD ke depan.
Dampaknya sangat besar, terutama terhadap pembiayaan sektor pendidikan, termasuk dalam program prioritas seperti Gratispol dan Jaspel yang saat ini sedang berjalan.
“Kalau DBH kita dipangkas 50 persen, itu sangat berpengaruh terhadap pembiayaan, terutama untuk sektor pendidikan. Program seperti Gratispol dan Jaspel itu kan pembiayaannya besar. Kita dipaksa untuk mencari sumber pendanaan lain, tentu tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.
DPRD Kaltim menilai dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor tambang, migas, dan kehutanan merupakan salah satu sumber alternatif yang sangat potensial.
Namun, pemanfaatannya harus diarahkan secara tepat dan tidak boleh tumpang tindih dengan kegiatan APBD.
“Selama ini CSR banyak yang tidak terarah, bahkan terduplikasi dengan program APBD. Ke depan harus ada forum bersama yang menyatukan perencanaan antara pemerintah dan perusahaan, agar kegiatan CSR bisa mengisi celah yang tidak terjangkau oleh APBD,” tutur Darlis.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menilai bahwa jika sinergi ini berjalan baik, maka pemerintah bisa mulai melepas pembiayaan beberapa kegiatan kepada sektor CSR.
Dengan demikian, APBD bisa lebih fokus pada program-program strategis dan pelayanan dasar yang belum bisa ditangani oleh perusahaan.
“Ada kegiatan-kegiatan yang seharusnya bisa dibebankan ke CSR, sehingga APBD tidak perlu menanggung semuanya. Dengan begitu, beban fiskal lebih ringan, tapi kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi, terutama di desa-desa dan wilayah terpencil,” jelasnya.
DPRD berharap Pemprov Kaltim segera menyusun blueprint atau cetak biru yang mengatur arah sinergi CSR dan APBD dalam satu sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Itu yang kami dorong sekarang: dibuatkan cetak birunya, roadmap-nya, arahnya ke mana. Jangan sampai kita hanya bicara program, tapi pelaksanaannya tidak terkoordinasi. Sinkronisasi ini sangat penting,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.