BeritaKaltim.Co

Visitasi Komisi Informasi Kaltim, Pemkot Balikpapan Komitmen Perkuat Keterbukaan Publik

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Balikpapan, untuk menegaskan komitmennya dalam memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa Pemkot telah memaparkan berbagai upaya yang dilakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, mulai dari portal informasi, pengembangan aplikasi hingga layanan digital yang ada di 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti E-Manuntung dan Balikpapan.go.id.

“Kalau website dan aplikasi relatif sudah kita lakukan, termasuk juga penyediaan wifi gratis di tempat-tempat publik. Jumlah titiknya juga meningkat dari sekitar 260 menjadi 330 titik,” jelas Bagus kepada Beritakaltim.co, usai pertemuan di VIP Room Balai Kota Balikpapan, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni memberikan masukan agar Pemkot lebih mengoptimalkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Media sosial dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi ajakan atau pengumuman, sementara detailnya bisa diarahkan ke website resmi Pemkot.

Bagus mengapresiasi visitasi ini dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Balikpapan.

“Kita sudah melakukan lompatan yang cukup baik, sejalan dengan visi smart city yang telah dicanangkan melalui Peraturan Wali Kota tahun 2021–2026. Mudah-mudahan visitasi ini juga menjadi penilaian positif dan Balikpapan bisa meraih penghargaan yang lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim), Erni Wahyuni, menilai keterbukaan informasi publik di Kota Balikpapan secara umum sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Secara umum sudah bagus sekali, hanya saja ada beberapa yang perlu diantisipasi. Salah satunya soal jaringan, karena saat pemeriksaan oleh verifikator ada akses yang tidak bisa dibuka. Tadi sudah dijelaskan bahwa saat itu memang terjadi take down jaringan di wilayah Balikpapan,” ujar Erni.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Jika sebelumnya PPID hanya dilaksanakan di Kantor Diskominfo, tahun ini PPID juga diwajibkan hadir di Kantor Wali Kota. “Dan itu sudah terbukti terlaksana, meski memang masih perlu beberapa perbaikan,” tambahnya.

Salah satu catatan penting menurut Erni adalah perlengkapan layanan bagi penyandang disabilitas. Saat ini fasilitas yang tersedia baru sebatas lift dan kursi roda. Ia berharap Pemkot juga melengkapi layanan untuk penyandang tunarungu dan tunawicara.

“Jadi sebaiknya di PPID ini dilengkapi dengan alat bantu dengar dan petugas yang bisa membantu bahasa isyarat, sehingga pelayanan bisa lebih inklusif,” jelasnya.

Erni menambahkan, penilaian ini merupakan bagian dari e-monev kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Setelah ini total nilai dari isian SAQ akan menjadi tahap akhir dalam penilaian kepatuhan,” pungkasnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.