BeritaKaltim.Co

Disdik Samarinda Tegas: LKPD Tidak untuk Diperjualbelikan

BERITAKALTIM.CO — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin kembali menegaskan, LKPD yang digunakan di sekolah negeri tidak diperjualbelikan dalam bentuk apapun, serta meminta seluruh pihak baik guru, kepala sekolah, maupun paguyuban orang tua tidak memanfaatkan situasi ini.

“LKPD itu dulu namanya LKS. Lembar Kerja Peserta Didik ini diberikan kepada peserta didik melalui pendidik. Tapi kami juga menyadari, ini ada kekurangan dari kami. Gurunya belum semuanya kami beri. Padahal, seharusnya LKPD itu dipegang oleh guru,” ujar Asli Nuryadin di Samarinda, Jumat (10/10/2025).

Menurut Asli, persoalan yang terjadi di lapangan bukan karena adanya praktik jual-beli buku, melainkan kekurangan distribusi LKPD di beberapa sekolah. Ia mengakui, distribusi tahap pertama belum merata dan sebagian eksemplar masih dipegang guru sebagai bahan ajar.

“Mungkin buku itu ada yang dipegang oleh guru, jadi dianggap kurang. Tapi bukan berarti kurang itu dimanfaatkan untuk jual-beli. Enggak boleh, Kurang itu bisa disiasati dengan bergantian. Sekolah lain banyak yang bijaksana, mereka bergantian saja memakai LKPD.”kata Asli.

Disdikbud Samarinda memastikan mulai minggu lalu telah mengirimkan tambahan LKPD ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan. Asli menilai, persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan karena jumlah kekurangannya relatif kecil.

“Mulai minggu lalu kita drop lagi kekurangan LKPD itu. Tapi jumlahnya tidak banyak, sedikit saja. Buktinya, sekolah lain tidak ada masalah,” katanya.

Larangan keras praktik jual-beli buku di sekolah

Asli menegaskan, Pemkot Samarinda telah melarang keras praktik jual-beli buku di sekolah negeri. Ia menegaskan, bila ditemukan ada pihak yang mengondisikan pembelian LKPD dari satu sumber tertentu baik melalui guru maupun paguyuban maka Disdikbud akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau beli, saya mau tanya, belinya di mana? Buku itu tidak diperjualbelikan, Kalau nanti ditemukan ada sekolah atau pihak yang mengatur jual-beli, kami akan ambil tindakan sesuai aturan. Tapi kalau tidak terbukti, sekolah tetap akan kami ingatkan untuk mengedukasi orangtua siswa.”ujarnya.

Ia juga mengingatkan, peran paguyuban orang tua murid sebaiknya tetap pada semangat gotong royong, bukan mengelola urusan finansial yang sensitif.

“Paguyuban itu turunan dari komite sekolah. Niatnya baik, supaya anak-anak kita lebih baik. Tapi kalau sampai menyangkut keuangan, itu harus dijaga. Karena ini sensitif,” ucapnya.

Asli menilai, pungutan atau penjualan buku yang dikondisikan oleh paguyuban bisa menimbulkan bias dan tekanan sosial.

“Yang tidak boleh itu dikondisikan. Misalnya beli di satu tempat dan dikoordinir oleh paguyuban itu jangan. Nanti jadi bias. Biarkan saja kalau orang tua mau beli di mana pun, di Gramedia misalnya, silakan. Tidak boleh diarahkan,” katanya menegaskan.

Asli juga mengingatkan bahwa program pendidikan gratis di Samarinda masih berjalan penuh. Biaya kebutuhan sekolah dasar dan menengah telah ditanggung melalui dana BOSNAS dan BOSSP, serta dicetak langsung oleh pemerintah kota. Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang menjadikan isu buku pelajaran sebagai alasan untuk menarik biaya tambahan.

“Sudah jelas kok, Pemkot mencetak dan menyusun LKPD itu. Bahkan ada juga dari nasional melalui dana BOSNAS dan BOSSP.” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari orang tua siswa terkait dugaan jual-beli LKPD. Disdikbud, kata dia, tetap melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada sekolah yang melanggar aturan.

“Sejauh ini tidak ada laporan dari orang tua. Tapi kami tetap menelusuri. Kalau memang ada, kami ambil tindakan. Kalau tidak, cukup kami beri peringatan dan edukasi,” ujarnya.

Menjaga niat baik agar tak disalahgunakan

Asli berharap semua pihak bisa menjaga semangat itu agar tidak berubah menjadi praktik yang justru merugikan.

“Kalau ada yang mau menyumbang, saya kira itu tidak masalah. Yang tidak boleh itu kalau dikondisikan, apalagi sampai diwajibkan. Biarkan semua berjalan dengan sukarela dan transparan,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.