BERITAKALTIM.CO-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sudah tiga kasus penyelundupan sabu berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, seluruhnya melibatkan warga negara Malaysia.
Kepala KPPBC Balikpapan, RM Agus Eka Wijaya, mengungkapkan bahwa ketiga kasus tersebut memiliki pola yang hampir sama, baik dari asal penerbangan maupun waktu kedatangan.
“Untuk tahun 2025 ini, ada tiga penangkapan WNA asal Malaysia dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua kasus pertama terjadi pada awal Juni dan satu kasus lagi di Oktober,” jelas Agus, Kamis (10/10/2025).
Menurutnya, seluruh penerbangan berasal dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan menariknya, semuanya mendarat di Balikpapan pada Jumat sore. Namun, pihaknya belum dapat memastikan alasan pemilihan jadwal penerbangan tersebut. “Alasan mereka memilih Jumat sore belum diketahui pastinya. Tapi yang jelas, apa pun metode yang dipakai, kami siap bertindak tegas,” tegasnya.
Agus menjelaskan, dua kasus pertama menggunakan modus body stripping, yakni sabu ditempel langsung di tubuh pelaku, sedangkan pada kasus ketiga, pelaku menyembunyikan sabu di lipatan pakaian dalam koper.
Dari tiga kasus tersebut, total barang bukti sabu mencapai 5 kilogram, terdiri dari 4 kilogram pada dua kasus Juni dan 1 kilogram pada Oktober 2025.
Untuk mengungkap modus-modus tersebut, Bea Cukai Balikpapan menerapkan pengawasan berlapis dengan berbagai teknik deteksi. “Kami menganalisis sejak awal, mulai dari profil penumpang, gerak-gerik mereka di area pengambilan bagasi, hingga citra hasil X-ray. Dari situ kami bisa mendeteksi kejanggalan,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur serta aparat dari Polda Kalimantan Timur. “Sinergi ini menjadi garda terdepan dalam mengawasi potensi masuknya narkotika melalui jalur udara,” tandasnya.
Sebanyak tiga kali penindakan besar sepanjang tahun, Bea Cukai Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk udara Kalimantan Timur dan mencegah peredaran narkoba lintas negara.
NIKEN | WONG
Comments are closed.