BeritaKaltim.Co

Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana Program Subsidi Ongkos Angkut Barang Sungai di Kecamatan Lumbis

BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang via Sungai Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Lumbis, Sabtu (18/10/2025).

Peluncuran perdana dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Nunukan dalam membantu masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses transportasi.

“Kita tahu bersama, sampai saat ini sungai masih menjadi satu-satunya jalur utama yang menjangkau wilayah Lumbis. Namun, biaya operasional kendaraan air relatif mahal. Karena itu, melalui program SOA ini, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat,” ujar Hermanus saat memberikan sambutan di lokasi kegiatan.

Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) merupakan bantuan dana dari pemerintah daerah untuk membiayai ongkos distribusi barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi ke wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kabupaten Nunukan.

Menurut Wakil Bupati, kebijakan ini menjadi langkah penting agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu.

“SOA ini adalah upaya pemerataan pelayanan dan ketersediaan barang pokok agar harga-harga tetap stabil di wilayah hulu,” tambahnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Nunukan menyalurkan subsidi ongkos angkut barang via sungai senilai Rp448.012.650 di wilayah Lumbis.

Distribusi barang dilakukan dari Mansalong menuju sejumlah desa tujuan dengan total 49.350 kilogram barang pokok.

Adapun rute distribusi dan jumlah barang yang diangkut adalah sebagai berikut:

  1. Mansalong – Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir I: 12.000 kg

  2. Mansalong – Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu: 7.500 kg

  3. Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus: 11.900 kg

  4. Mansalong – Desa Sumentobol: 7.950 kg

  5. Mansalong – Desa Tau Lumbis: 10.000 kg

    Jaga Stabilitas Harga dan Pemerataan Barang Pokok

Wakil Bupati Hermanus menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SOA barang adalah mewujudkan pemerataan distribusi kebutuhan pokok masyarakat di wilayah perbatasan dan menjaga stabilitas harga barang di daerah hulu.

“Saya berharap masyarakat di hulu Lumbis dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena pemerintah ingin memastikan tidak ada kesenjangan harga antara wilayah perkotaan dan pedalaman,” ujarnya.

Hermanus juga menyampaikan bahwa Pemkab Nunukan akan terus memperluas cakupan program serupa di tahun-tahun mendatang, baik untuk wilayah perairan maupun daratan.

“Pemerintah daerah akan berupaya agar daerah-daerah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi dapat diberikan stimulan melalui berbagai program. Dengan demikian, kesenjangan harga dan kesejahteraan masyarakat bisa terus ditekan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan program SOA, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap tidak ada lagi wilayah di perbatasan yang tertinggal dalam distribusi bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari.

Program ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan dan pemerataan ekonomi hingga ke wilayah terjauh di perbatasan RI–Malaysia.

JON | WONG | ADV

Comments are closed.