BeritaKaltim.Co

Tragedi di Citayam: Bocah Enam Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Kebenaran

BERITAKALTIM.CO — Hening menyelimuti area pemakaman di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis pagi. Sejumlah petugas kepolisian berseragam lengkap terlihat menyiapkan peralatan di sisi makam kecil yang ditandai batu nisan tanpa nama. Di sanalah jasad MAA, bocah berusia enam tahun, dibaringkan untuk terakhir kali—sebelum akhirnya harus dibongkar demi menyingkap misteri kematiannya.

Tim penyidik Polresta Metro Depok, dibantu tim forensik RS Kramat Jati, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam MAA untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tirinya, RN (30).

Kasatreskrim Polresta Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban dan menguatkan bukti dugaan penganiayaan.

“Ekshumasi ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang telah kami laksanakan. Kegiatan berlangsung lancar mulai pukul 10.00 hingga 11.15 WIB,” jelas Made di lokasi.

MAA diduga meninggal dunia pada Minggu (19/10) malam, setelah mengalami kekerasan fisik di rumahnya.

Kronologi Malam Tragis: Dari Pukulan Hingga Kematian

Dari hasil pemeriksaan saksi, tragedi itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, RN, ibu tiri korban, diduga memukul MAA hingga korban tergeletak tak berdaya.

Namun alih-alih memberi pertolongan, RN justru meninggalkan bocah malang itu sendirian di rumah. Ia memilih pergi ke Jakarta untuk menjemput suaminya, yang merupakan ayah kandung korban.

“Ironisnya, pelaku membiarkan korban dan menyusul suaminya ke tempat kerja untuk menyampaikan bahwa anak tirinya tidak berdaya akibat terjatuh,” kata Made.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pasangan suami istri itu tiba kembali di rumah. Saat itu, MAA sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Tubuh kecilnya telah kaku di ruang tamu rumah.

Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya di sekitar lokasi untuk dimandikan dan dimakamkan keesokan harinya tanpa laporan ke pihak berwenang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kekerasan terhadap MAA bukan kali pertama terjadi. Beberapa saksi menyebut korban kerap menerima perlakuan kasar dari ibu tirinya.

“Kami menduga tindakan kekerasan ini bukan hanya terjadi pada hari kejadian, tetapi sudah berulang kali dilakukan,” tegas Made.

Kini, RN telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi forensik dari tim RS Kramat Jati untuk memastikan penyebab pasti kematian bocah enam tahun itu.

Warga Shock dan Berduka

Kematian MAA mengundang duka mendalam di lingkungan sekitar. Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan kabar tersebut. Menurut mereka, MAA dikenal sebagai anak pendiam namun sopan dan sering bermain di sekitar kompleks.

“Anaknya baik, tidak pernah macam-macam. Kami tidak menyangka kalau meninggalnya karena dianiaya. Sedih sekali,” kata Yanti (40), salah satu warga sekitar dengan mata berkaca-kaca.

Sejumlah warga bahkan turut menyaksikan proses ekshumasi, berharap keadilan benar-benar ditegakkan bagi bocah yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya itu.

Kasus MAA menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2024 tercatat lebih dari 2.300 kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, dengan mayoritas pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri.

Kini, masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Semua bukti akan kami kumpulkan untuk memastikan kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban,” tutup Kompol Made Gede Oka Utama.

ANTARA | WONG

Comments are closed.