BeritaKaltim.Co

Prokompim Kukar Bahas Implementasi Visi Misi “Kukar Idaman Terbaik” dan Tata Kelola Kerja Sama Media

BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Kabupatren Kutai Kartanegara melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) menggelar pertemuan bersama puluhan wartawan dan perwakilan media massa di Cafe CoffeeRal Tenggarong, Senin (3/11/2025).

Pertemuan ini membahas dua agenda penting, yakni implementasi visi dan misi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin melalui program Dedikasi “Kukar Idaman Terbaik”, serta mekanisme kerja sama pemberitaan dengan media.

Pejabat Prokompim Setda Kukar Dewi Ariani, didampingi dua stafnya, Erik dan Apri, menjelaskan bahwa visi besar pemerintahan Kukar diarahkan untuk mewujudkan pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hal itu diwujudkan melalui lima misi dan 17 program dedikasi, yang seluruhnya telah diatur dalam dokumen RPJMD Kukar 2021–2026.

“Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik bukan sekadar slogan. Ini panduan kerja terukur dengan fokus pada penguatan desa, peningkatan kualitas SDM, dan pemerataan layanan dasar,” ujar Dewi Ariani.

Program tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari pendidikan gratis dan beasiswa tematik, layanan kesehatan berbasis KTP, bantuan bagi kelompok rentan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kredit bunga nol persen dan stimulus usaha BUMDes serta koperasi.

Pemerintah juga menyiapkan Program 100 Miliar untuk Kawasan Perdesaan dan insentif Rp150 juta per RT guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kukar tengah bertransformasi dari ekonomi berbasis sumber daya alam menuju pusat pertanian modern, pariwisata unggulan, dan industri hijau,” tambah Dewi.

Selain itu, sektor budaya dan ekonomi kreatif turut digarap melalui Program Kukar Pusat Seni dan Budaya serta Stimulus Komunitas Kreatif, dengan dukungan hingga Rp100 juta per komunitas.

Kerja Sama Media: Harus Profesional dan Terverifikasi

Selain pemaparan visi-misi, Prokompim juga menjelaskan mekanisme kemitraan pemberitaan media yang berlandaskan prinsip transparansi, profesionalitas, dan etika jurnalistik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan media dalam pemberitaan yang informatif, membangun, dan edukatif.

“Kami ingin memastikan kerja sama dengan media berjalan sesuai aturan, dengan pemberitaan yang fokus pada capaian dan implementasi visi misi Kukar Idaman Terbaik,” kata Dewi Ariani.

Adapun mekanisme kerja sama antara Prokompim Kukar dan media meliputi:

  1. Verifikasi legalitas perusahaan media, termasuk keanggotaan di asosiasi seperti SMSI, JMSI, atau AMSI.

  2. Wartawan harus tersertifikasi (UKW) dan tergabung dalam organisasi profesi seperti PWI atau AJI.

  3. Media wajib aktif minimal enam bulan, memiliki redaksi dan alamat jelas, serta data pembaca atau followers yang terbarui.

  4. Pemberitaan difokuskan pada implementasi visi dan misi Kukar Idaman Terbaik, dengan konten yang positif, solutif, dan konstruktif.

Prokompim Kukar mencatat, hingga November 2025 terdapat 71 media yang mengajukan kerja sama pemberitaan.
Dari jumlah tersebut, 51 media telah terverifikasi, dan 46 media sudah dinyatakan clear di sistem Inaproc (pengadaan elektronik).

Kerja sama media dibagi menjadi beberapa kategori, yakni:

  • Berita advertorial (46 media),

  • Infografis (25 media),

  • Clipnews atau video pendek (39 media),

  • Serta 22 media yang menggarap seluruh kategori.

    “Kami berharap media menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan capaian pembangunan dan mengedukasi publik melalui pemberitaan yang objektif,” tegas Dewi.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka antara pejabat Prokompim dan para wartawan. Selain menjembatani komunikasi dua arah, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan kemitraan publikasi yang sudah berjalan selama 2025.

“Kritik tetap dibutuhkan, tapi harus disampaikan secara proporsional dan membangun. Pemerintah membuka ruang bagi media untuk menjadi mitra kontrol sosial yang sehat,” tutup Dewi Ariani.

HARDIN | WONG | ADV

Comments are closed.