BeritaKaltim.Co

Disdikbud Bontang Imbau Sekolah Tak Tahan Ijazah, Soroti Dampak pada Masa Depan Siswa

BERITAKALTIM.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang (Disdikbud) mengimbau sekolah, khususnya swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah siswa sebagai jaminan administrasi keuangan. Praktik tersebut dinilai sudah tidak relevan dan berpotensi merugikan masa depan peserta didik.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan bahwa kebiasaan menjadikan ijazah sebagai “jaminan” tunggakan biaya sekolah merupakan budaya lama yang seharusnya mulai ditinggalkan.

Menurutnya, penahanan ijazah kerap berdampak langsung pada siswa, terutama saat mereka ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Sebagai solusi sementara, pihaknya mendorong sekolah untuk setidaknya memberikan fotokopi ijazah kepada siswa, agar tetap memiliki akses dasar untuk keperluan administrasi.

“Ini kan budaya-budaya lama seperti menahan ijazah itu sebenarnya harus dihindari. Itu bukan zamannya lagi. Kalau mereka tidak punya ijazah atau bahkan fotokopinya, bagaimana mau melamar kerja? Akhirnya justru tidak bisa membayar kewajiban karena tidak punya penghasilan,” ujarnya saat ditemui, Senin (20/4/2026).

Ia juga menegaskan, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum bersama para kepala sekolah di Bontang, guna mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

“Nanti akan kami sampaikan secara khusus ke kepala sekolah. Ini harus jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya dilema yang dihadapi sekolah swasta. Banyak sekolah masih bergantung pada pembayaran SPP untuk operasional, termasuk menggaji guru, sehingga ijazah kerap dijadikan jaminan agar kewajiban orang tua siswa tetap dipenuhi.

“Kami paham kondisi sekolah swasta. Mereka juga butuh biaya operasional. Tapi di sisi lain, ini berdampak besar ke siswa. Ini yang jadi dilema,” ungkapnya.

Meski demikian, Disdikbud menilai kepentingan pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas utama. Penahanan ijazah bahkan disebut dapat memicu putus sekolah.

“Bagaimana anak mau lanjut ke jenjang berikutnya kalau ijazahnya ditahan? Bisa berujung putus sekolah. Ini yang harus kita cegah,” tegasnya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.