BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Bontang mulai menata ulang pola pelayanan publik dengan membagi lokasi layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini memfokuskan pelayanan di kantor utama untuk kelompok rentan, sementara layanan umum diarahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan langkah ini diambil agar pelayanan lebih tertib sekaligus memberi kenyamanan bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia menyebut, kelompok seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil menjadi prioritas utama saat datang langsung ke kantor DPMPTSP.
“Pelayanan di kantor kami arahkan untuk masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti disabilitas, lansia, dan ibu hamil, supaya mereka bisa dilayani dengan lebih nyaman,” ungkapnya, Senin (18/5/2026).
Meski demikian, ia memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat umum yang tetap memilih datang ke kantor. Seluruh warga tetap akan dilayani tanpa pengecualian.
“Kalau ada masyarakat umum yang datang langsung, tentu tetap kami layani. Tidak mungkin kami menolak, karena pelayanan itu hak semua warga,” tegasnya.
Sementara itu, untuk menghindari penumpukan antrean, pelayanan bagi masyarakat umum lebih dioptimalkan di MPP Bontang. Skema ini dinilai mampu membuat alur pelayanan menjadi lebih rapi dan efisien.
Aspiannur menambahkan, penyesuaian sistem pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di Bontang.
“Harapannya, dengan pengaturan seperti ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.
Lia Abdullah | Wong | ADV
Comments are closed.