BERITAKALTIM.CO – Proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kursi DPRD Kalimantan Timur yang sebelumnya ditempati almarhum Kamaruddin dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan aturan partai.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari, saat diwawancarai di kantornya, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan seluruh persyaratan administrasi dari Partai NasDem telah rampung dan kini tinggal menunggu tahapan lanjutan di tingkat pemerintahan.
“PAW-nya sudah berjalan. Syarat-syarat dari Partai NasDem sudah selesai, sudah lama,” ungkap Celni.
Menurutnya, proses administrasi selanjutnya berada di DPRD Kalimantan Timur sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kita tinggal menunggu proses dari DPRD ke provinsi, kemudian ke Mendagri,” ujarnya.
Kendati demikian, Celni mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan administrasi PAW tersebut pada tahapan berikutnya.
“Kita belum cek sejauh apa mereka sudah melakukan progresnya, tapi kita tinggal menunggu saja,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pergantian anggota legislatif tetap mengacu pada hasil perolehan suara Pemilu dan tidak mengalami perubahan meski Kamaruddin telah meninggal dunia.
“Untuk proses dari Partai NasDem sudah clear semua. PAW tetap sesuai hasil KPU, tidak ada yang berubah,” tegasnya.
Menurut Celni, kursi DPRD Kaltim tersebut nantinya akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi suara terbanyak kedua,” pungkasnya, tanpa menyebut nama.
SANDI | WONG
Teks foto : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari, saat diwawancarai di kantornya, Senin (18/5/2026). (sandi/beritakaltim.co)
Comments are closed.