BERITAKALTIM.CO – Rencana penataan ulang Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang mulai disiapkan menyusul adanya ruang kosong di lantai 4B yang belum termanfaatkan secara optimal. Pemerintah melihat kondisi ini sebagai peluang untuk memperkuat kembali fungsi MPP sebagai pusat layanan terpadu.
Sejumlah layanan yang sebelumnya menempati area tersebut telah berpindah ke lokasi lain, sehingga menyisakan ruang yang kini tidak lagi digunakan. Meski demikian, aktivitas pelayanan kepada masyarakat di MPP dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut pihaknya tengah mengkaji langkah penataan ulang agar ruang yang ada bisa kembali difungsikan secara maksimal.
“Ruang yang saat ini kosong akan kami evaluasi pemanfaatannya, supaya bisa mendukung pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun belum seluruh area terisi, operasional layanan utama tetap berjalan dan tidak berdampak pada masyarakat yang datang mengurus administrasi.
“Pelayanan tetap berjalan normal. Gerai yang aktif sekarang kami pastikan tetap optimal melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, MPP berada di bawah koordinasi DPMPTSP sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025. Instansi tersebut memiliki peran dalam pengaturan sistem pelayanan hingga evaluasi operasional MPP secara keseluruhan.
Aspiannur menambahkan, konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi tetap menjadi kekuatan utama MPP yang harus dijaga dan terus ditingkatkan.
“Ke depan, kami ingin memastikan seluruh potensi ruang di MPP bisa dimanfaatkan dengan baik agar pelayanan semakin maksimal dan masyarakat semakin mudah mengaksesnya,” pungkasnya.
Lia Abdullah | Wong | ADV
Comments are closed.