BERITAKALTIM.CO – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Samarinda telah mencapai 100 persen, seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto.
Hal ini diungkapkan usai acara “Ngobrol Pilkada” (Ngopi) yang berlangsung di Cafe Setiap Hari Kopi, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, pada Selasa malam (23/7/2024).
“Besok hasil coklit selesai. Langkah selanjutnya, mulai besok tanggal 24 sampai 26 Juli 2024, kami dari KPU Kota Samarinda bersama dengan seluruh PPK dari 10 kecamatan serta PPS divisi data akan berkumpul di Hotel Harris untuk melakukan sinkronisasi data,” ungkap Akbar.
Menurut Akbar, Tujuan utama dari sinkronisasi data ini adalah untuk menghapus pemilih ganda dan memastikan mereka harus memilih di lokasi yang benar.
“Kami akan menentukan apakah di tempat mereka dikeluarkannya administrasi kependudukan berupa KTP ataukah di tempat domisili yang baru,” tambahnya.
Lebih lanjut Akbar mengatakan untuk se-kota Samarinda, terdapat 2.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 154 TPS. Metode yang digunakan oleh Pantarlih adalah metode sensus, di mana mereka harus mendatangi satu per satu pemilih untuk mencocokkan data yang mereka miliki dengan data KTP atau KK.
Akbar mengakui bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi selama proses coklit, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti misalnya di Loa Kumbar.
“Untuk mendampingi Pantarlih juga terbatas karena akses,” jelasnya.
Selain itu, terdapat wilayah seperti Palaran Bukuan yang membutuhkan penambahan TPS berdasarkan hasil pantarlih.
“Tapi nanti akan jadi pembicaraan kami di tingkat kota Samarinda di KPU apakah memang pantas untuk ditambah TPS atau tidak,” pungkasnya.
Dengan tercapainya 100 persen proses coklit, diharapkan pemilu di Samarinda dapat berlangsung dengan lebih baik dan data pemilih yang lebih akurat. Sinkronisasi data ini menjadi langkah penting untuk memastikan validitas dan keakuratan daftar pemilih. #
Reporter: Yani | Editor: wong
Comments are closed.