BERITAKALTIM.CO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dalam program perekaman e-KTP.
Hingga 30 November 2024, realisasi program e-KTP telah mencapai 99,78 persen atau 558.062 dari total 559.298 warga wajib KTP yang tercatat dalam Daftar Kependudukan Berkelanjutan (DKB 1) tahun 2024.
Capaian ini melampaui target nasional sebesar 99,9 persen yang ditetapkan selesai pada 31 Desember 2024.
Dengan selisih waktu satu bulan, Disdukcapil Kutai Kartanegara telah menunjukkan komitmen dan kerja kerasnya dalam mendukung program administrasi kependudukan nasional Senin (1/12/2024)
Namun, masih terdapat 0,22 persen atau sekitar 1.236 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa sisa tersebut sebagian besar berasal dari warga yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, atau berada di pondok pesantren di luar daerah.
“Kami terus berupaya menuntaskan perekaman bagi warga wajib KTP, khususnya yang berusia 17 tahun. Kendala geografis dan lokasi menjadi tantangan, tetapi kami berkomitmen untuk menyelesaikannya, kami sudah siapkan di Kecamatan di MPP dan di Dinas itu sendiri selain kami melakukan perekam dengan cara menjemput bola satu atau dua kali setiap minggu tergantung situasi kondisinya,” ujar Muhammad Iryanto di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Iryanto juga memaparkan data realisasi capaian kinerja program administrasi kependudukan hingga akhir November 2024, di antaranya:
Wajib KTP (DKB 1 2024): 559.298 jiwa.
Perekaman e-KTP: 99,78 persen (558.062 jiwa).
Belum Rekam e-KTP: 0,22 persen (1.236 jiwa).
Kartu Identitas Anak (KIA): 67,97 persen (162.471 kartu).
Identitas Kependudukan Digital (IKD): 7,30persen (40.529 pengguna).
Akta Kelahiran 0-18 Tahun: 99,65 persen (246.649 dokumen).
Akta Perkawinan Non-Muslim: 62,14 persen (16.961)
Akta Perkawinan Seluruh Agama: 69,27 persen (253.561)
Akta Kematian Tahun 2024: 100 persen (4.807 )
Total Akta Kematian Keseluruhan: 37.512
Selain pencapaian di bidang e-KTP, Disdukcapil Kutai Kartanegara juga mencatatkan keberhasilan dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun dengan tingkat realisasi 99,65 persen.
Namun, masih terdapat tantangan pada pencatatan akta perkawinan non-muslim yang baru mencapai 62,14 persen.
“Kami terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, termasuk jemput bola, dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan,” jelas Muhammad Iryanto.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kutai Kartanegara tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas pelayanan publik dalam administrasi kependudukan.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Muhammad Iryanto seluruh warga dapat terlayani secara optimal dan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional.#
Reporter : Hardin|Editor: Hoesin KH
Comments are closed.