BERITAKALTIM.CO-Di tengah hujan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan peninjauan terhadap proyek pengerukan Bendali Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Hulu yang terletak di belakang Pasar Segar, pada Senin (2/6/2025). Peninjauan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara, bersama anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Plt Camat Balikpapan Utara, Lurah Gunung Samarinda Baru, Lurah Gunung Samarinda, Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dari wilayah terdampak.
Halili Adinegara mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap proyek yang sedang berlangsung, meskipun kondisi cuaca yang kurang mendukung membuat pihaknya tidak bisa melakukan peninjauan langsung ke area dalam pengerjaan.
“Kami ingin seluruh anggota Komisi III melihat langsung ke lapangan, tapi karena cuaca tidak memungkinkan, kami putuskan cukup sampai di titik ini. Apalagi wilayah Gunung Samarinda, terutama RT 55 dan Gunung Samarinda Baru RT 1, dan RT 2, sangat terdampak,” ujar Halili.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari warga RT 55 yang bersinggungan langsung dengan proyek, pengerjaan yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pengerukan dan pelebaran bendali, belum masuk pada pembangunan fisik.
Total luas lahan bendali mencapai 10 hektar, namun pengerjaan saat ini baru mencakup sekitar 4 hektar dengan anggaran sebesar Rp6 miliar yang berasal dari Dana BTT (Belanja Tak Terduga).
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa proyek ini masih tahap awal. Supaya tidak menimbulkan pertanyaan, kami undang camat, lurah, hingga tokoh masyarakat agar semuanya transparan,” jelasnya.
Proyek pengerukan bendali ini dijadwalkan berlangsung dari bulan April hingga Agustus 2025, sehingga RT dapat mengetahui sekaligus mengawasi pengerjaan ini sesuai dengan jadwalnya.
Halili juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada warga sebelum proyek dilaksanakan. Ia menilai, Dinas PU Balikpapan seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan RT atau lingkungan sekitar.
“Harus ada sosialisasi sebelum pelaksanaan. Supaya warga tidak bertanya-tanya, kenapa ada galian tanpa penjelasan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan, setiap kegiatan pembangunan, terutama yang berdampak langsung ke masyarakat, melibatkan DPRD sebagai mitra pengawasan.
“Komisi III sebagai komisi teknis harus dilibatkan. Kami minta jika ada kegiatan serupa, kami dihubungi untuk mendampingi atau meninjau ke lapangan,” tutup Halili. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.