BeritaKaltim.Co

Fraksi Demokrat–PPP Soroti Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Tekankan Pendidikan Gratis

BERITAKALTIM.CO – Fraksi Demokrat–PPP DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Penyampaian pandangan fraksi disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kaltim dari Komisi II, Nurhadi Saputra, yang membuka dengan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilainya telah disusun dengan sistematika yang baik.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas penyampaian Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna ke-15 lalu. Dokumen ini penting sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan,” ujar Nurhadi dalam forum paripurna.

Namun demikian, Fraksi Demokrat–PPP memberikan beberapa catatan kritis yang menyoroti kesan normatif dalam perumusan program-program pembangunan.

Menurut Nurhadi, pencapaian yang ditargetkan dalam RPJMD sebaiknya tidak bersifat rutinitas birokrasi belaka, melainkan mencerminkan arah pembangunan yang progresif dan terukur.

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen teoritik dan normatif, tapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat Kalimantan Timur,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama fraksi adalah proporsi belanja pemerintah daerah. Fraksi Demokrat–PPP menilai bahwa dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja untuk aparatur negara seharusnya tidak lebih dominan dibandingkan belanja untuk peningkatan sarana-prasarana serta program sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan publik harus mendapat porsi anggaran yang lebih besar. Jangan sampai anggaran habis untuk belanja aparatur,” tegas Nurhadi.

Fraksi juga menyoroti pentingnya keberpihakan kebijakan pendidikan dalam RPJMD, khususnya melalui program gratis polos (pendidikan gratis hingga perguruan tinggi).

Menurut Nurhadi, program tersebut seharusnya menjadi tonggak afirmasi hak dasar masyarakat, tidak hanya bagi warga miskin tetapi juga seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami berharap Kaltim menjadi barometer nasional dalam kebijakan pendidikan yang inklusif. Program gratis polos harus dijalankan tanpa diskriminasi dan tidak terbatas hanya pada kelompok tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat–PPP mengingatkan Pemprov Kaltim untuk memperhatikan kebutuhan programatik yang mendesak di sejumlah daerah, terutama di Kutai Timur, Berau, dan Bontang. Nurhadi menyampaikan empat hal utama:

Normalisasi Sungai Sangatta, khususnya pengerukan sedimentasi untuk mencegah banjir yang kerap terjadi saat hujan di wilayah kecamatan Sangatta.

Pembangunan pelabuhan pendaratan ikan di Kutai Timur, mengingat meningkatnya aktivitas nelayan yang membutuhkan sarana memadai.

Pendirian SPBU untuk nelayan di Sangatta dan Sangkulirang, untuk mengatasi keluhan sulitnya akses bahan bakar.

Pembangunan rumah sakit representatif di wilayah utara Kaltim, terutama di Kabupaten Berau, guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Fraksi juga menyinggung persoalan klasik di Kota Balikpapan, terutama terkait tiga hal:

  • Ketersediaan air bersih, yang hingga kini masih mengandalkan waduk tadah hujan.
  • Kesenjangan fasilitas pendidikan, di mana jumlah SMA dan SMK jauh lebih sedikit dibandingkan SMP—menyulitkan saat musim penerimaan siswa baru.
  • Penanganan banjir, yang perlu menjadi perhatian khusus karena Balikpapan merupakan pintu gerbang dan wajah depan Ibu Kota Negara (IKN).

“Masalah pendidikan di Balikpapan perlu perhatian serius. Saat ini ada 28 SMP Negeri, tapi hanya tersedia 9 SMA dan 6 SMK Negeri. Ini selalu menjadi masalah tahunan,” ungkap Nurhadi.

Menutup pandangannya, Fraksi Demokrat–PPP berharap RPJMD yang disusun dapat dijalankan dengan strategi nyata dan langkah-langkah konkret agar hasilnya dapat dievaluasi dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua program dalam RPJMD dilengkapi dengan strategi yang riil dan implementatif. Dengan begitu, RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tapi juga alat perubahan nyata bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Comments are closed.