BeritaKaltim.Co

Kemenkeu dan BI Sepakati Skema Burden Sharing untuk Perumahan Rakyat dan Koperasi

BERITAKALTIM.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmen bersama dalam pembagian beban bunga (burden sharing) guna mendukung program pemerintah di sektor perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, serta Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam pernyataan bersama menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat,” tegas keduanya.

Kesepakatan burden sharing dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Astacita Terkait Ekonomi Kerakyatan. Skema ini berlaku mulai tahun 2025 hingga berakhirnya program pemerintah tersebut.

Pembagian beban dilakukan melalui pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah di BI. Langkah ini selaras dengan peran BI sebagai pemegang kas negara sebagaimana diatur dalam UU Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara.

Selain itu, BI memastikan besaran tambahan bunga tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian. Sementara itu, Kemenkeu menekankan pengelolaan APBN dilakukan secara hati-hati dengan optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif, dan pembiayaan berkesinambungan.

Dukungan fiskal diarahkan pada sektor-sektor dengan efek pengganda luas, termasuk pembangunan perumahan rakyat dan pembiayaan koperasi, guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, BI memperkuat bauran kebijakan moneter dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, intervensi nilai tukar rupiah, serta pembelian SBN senilai Rp200 triliun hingga Agustus 2025. BI juga menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) hingga Rp384 triliun untuk mendorong pembiayaan ekonomi produktif.

Kemenkeu dan BI menegaskan, sinergi fiskal dan moneter ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian, memperluas ruang fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat melalui program perumahan dan koperasi. #

ANTARA | Wong

Comments are closed.