BERITAKALTIM.CO – Komisi VII DPR RI menekankan peluang adanya nilai tambah pada ekspor produk atsiri yang menjadi salah satu kekayaan alam Bangsa Indonesia.
“Kita itu sebetulnya merupakan produsen minyak atsiri yang luar biasa karena bahan baku ada di sini. Kita bisa dapat inspirasi dari kunjungan ini. Kita bawa aspirasi bahwa Indonesia bisa jadi salah satu eksportir minyak atsiri terbesar,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Rumah Atsiri Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis.
Meski demikian, dikatakannya, saat ini Indonesia bahkan tidak masuk ke dalam lima besar eksportir terbesar produk atsiri.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah Indonesia terutama Kementerian Perindustrian yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI bisa mengembangkan sektor ini menjadi industri yang matang dan mapan.
Dalam hal ini, ia menyoroti soal hilirisasi dari industri tersebut. Dengan demikian, ekspor tidak hanya dalam bentuk bahan baku tetapi juga yang sudah diolah menjadi produk jadi.
“Kalau dari sisi regulasi sudah sangat luar biasa, hanya perlu implementasinya. Kita melihat tahun 2024 kita pernah ekspor menghasilkan 260 juta dolar AS, hanya dari bahan baku minyak atsiri, nah ini harus kita ubah supaya nilai tambah nyata. Minyak atsiri yang awalnya bahan baku biasa bisa diolah menjadi apakah sabun, makanan, aroma ruangan,” katanya.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan penguatan hilirisasi industri nasional, penguatan standar UMKM, dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami memandang Rumah Atsiri Indonesia merupakan salah satu contoh konkrit bagaimana integrasi antara sektor industri pariwisata edukasi dan UMKM dapat diwujudkan secara inovatif,” katanya.
Dengan menjadi kawasan wisata edukatif inovatif berbasis industri, menurut dia Rumah Atsiri menunjukkan potensi lokal yang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru dan berdaya saing tinggi.
Melalui kunjungan tersebut, dikatakannya, Komisi VII DPR RI ingin memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai model pengembangan destinasi berbasis industri dan hilirisasi produk lokal, termasuk bagaimana integrasi antara kegiatan produksi, riset, edukasi, dan wisata dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Selain itu, kami juga ingin menyerap aspirasi terkait berbagai tantangan dan kebutuhan dukungan kebijakan, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, pembinaan UMKM, promosi, maupun pengembangan industri atsiri nasional,” katanya.
Ia berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan masukan strategis bagi Komisi VII DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan sektor pariwisata nasional berbasis inovasi, keberlanjutan, serta sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Kementerian Perindustrian RI Andi Rizaldi mengatakan secara nasional ekspor untuk komoditas atsiri hampir mendekati 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun.
“Namun demikian kami punya data statistik, hampir sama dengan kasus-kasus komoditas lain seperti CPO, ekspor atsiri didominasi oleh produk antara yang lebih banyak diekspor, bukan dalam bentuk komoditas produk jadi. Tapi di tengahnya, berupa minyak atsiri,” katanya.
Dari sisi kebijakan, dikatakannya, sejak tahun 2016-2024 pemerintah melalui Bappenas sudah memberikan dana alokasi khusus. Ia mengatakan dalam penyaluran dana ini pemerintah pusat kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Jadi kami tidak langsung memberikan ke pelaku usaha tapi lewat pemda. Jadi apabila pemda punya sentra industri kecil menengah mereka bisa mengajukan DAK. Yang bisa langsung diterima pelaku usaha yaitu program restrukturisasi. Misalnya untuk komoditas minyak atsiri ini sudah kami lakukan sejak 2021 sampai tahun ini,” katanya.
Ia mengatakan untuk dapat memperoleh program restrukturisasi, pelaku usaha harus melakukan pembelian mesin baru.
“Kalau mesin barunya diproduksi produsen lokal mereka bisa dapat maksimal 40 persen dari harga mesin, kalau mesin impor mereka dapat subsidi maksimal 25 persen. Silahkan pelaku usaha bisa mengajukan restrukturisasi mesin,” katanya.
Pemilik Rumah Atsiri Paulus Mintarga mengatakan tempat tersebut dikembangkan berbasis sejarah.
“Kami bergerak bukan di industri hulu tapi sebetulnya di hilir. Memang kita perlu memperbanyak industri hilir untuk lebih berani keluar,” katanya.
Ia berharap ke depan ada kebijakan soal kemudahan pemasaran produk jadi atsiri sehingga lebih mempermudah produsen dalam penjualan.
“Kalau ada produk jadi yang siap ekspor bisa dibantu akses seperti tempat, seperti misalnya di bandara internasional, meski sesaat tapi ini akan jadi eksposur,” katanya.
ANTARA | WONG
Comments are closed.