
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi III Muhammad Samsun meminta kepada warga pemilik lahan/tanah yang terkena proyek pembangunan oleh pemerintah agar sedikit bersabar. Pasalnya, pemerintah akan menjamin, masalah ganti rugi tersebut akan rampung pada Desember 2016 mendatang.
“Kami sudah menulusuri sejauh mana permasalahan itu diatasi. Puncaknya, pelaksana kerja (kontraktor) dan pemerintah provinsi memastikan akan segera rampung,” kata Muhammad Samsun.
Samsun –sapaan akrabnya menuturkan, sosialisasi tengah dilakukan oleh pemerintah dan warga. Terutama masalah pembebasan lahan jalan tol Balikpapan-Samarinda, yang kini menjadi program pembangunan prioritas provinsi. Tak hanya tol, sejumlah pembangunan lain yang disinyalir bersinggungan dengan lahan warga juga terus dikoordinasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, agar warga tidak terbebankan atas pembangunan ini.
“Ganti rugi memang akan dilakukan oleh pemerintah, namun tetap mengacu pada harga yang disesuaikan. Saya imbau kepada warga yang terkena pembebasan lahan, agar tak mematok harga yang terlalu tinggi,” kata Samsun.
Lebih jauh, Politikus PDI-P ini mengatakan, di sisi lain, masyarakat pemilik tanah harus memahami betul bahwa tanah mereka mau dipakai oleh negara untuk proyek pembangunan. Apalagi, jika proyek pembangunan yang akan dibangun memiliki nilai bisnis tinggi seperti jalan tol, jembatan penghubung, sarana olahraga, pariwisata dan lain sebagainya. Karena dipastikan, pembangunan infrastruktur seperti ini demi menjamin kehidupan masyarakat sekitar terus meningkat dan lebih baik dari sebelumnya.
“Terpenting di sini ialah pendekatan kesejahteraan. Maksudnya, pembangunan tersebut dan ganti rugi harus mampu menjamin kehidupan pemegang hak atas tanah lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu, bentuk dan nilai ganti rugi layak dan adil dan diterjemahkan secara rinci dan jelas, kemudian dihitung/dirumuskan secara adil dan seimbang bagi semua pihak,” terang Samsun. #adv/tos/oke
Comments are closed.