BeritaKaltim.Co

Miras Marak Dikonsumsi Warga Perbatasan Malaysia, Ini Buktinya

NUNUKAN, BERITAKALTIM.com – Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 614/ Raja Pandhita kembali mengamankan ratusan botol miras ilegal dari Malaysia serta 150 liter minuman keras jenis tuak di wilayah perbatasan Kecamatan Sebuku.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/ Raja Pandhita Letkol Inf Rudi Setiawan mengatakan, penggerebekan miras ilegal berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran miras tersebut.

“Infonya dari warga di SP I yang melapor di pos Tembalang pada hari Kamis kemarin. Kita kemudian koordinasikan dengan kepala desa setempat, kepala desa mendukung langsung kita grebek. Dan betul di situ ada ratusan botol miras,” ujarnya, Jum’at (14/04/2016).

Anggota Satgas Pamtas Pos Tembalang berjumlah 11 orang dipimpin Lettu inf Indra Melli Danki SSK III. Mereka melaksanakan penggrebekan di rumah Albertus (36) warga yang tinggal di Jalan Salak RT 02 Ds. Sanur Kec. Tulin Onsoi Kab. Nunukan dan berhasil mengamankan miras ilegal dari Malaysia dari berbagai merek.

Sebanyak 25 botol miras dengan merek red bull, diablo sebanyak sebanyak 140 botol, minuman merek horses sebanyak 7 botol, minuman merk labour sebanyak 8 botol dan minuman keras jenis tuak sebanyak 150 liter.

“Barangnya dari Malaysia memang diedarkan di daerah SP 1. Dengan ratusan miras dia memang pengedar miras disitu,” imbuh Rudi Setiawan.

Selama 3 minggu bertugas di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 614/ Raja Pandhita telah mengamankan lebih dari 500 botol miras ilegal. Miras ilegal dari Malaysia di wilayah perbatasan kebanyakan diselundupkan melalui jalur sungai di Kecamatan Lumbis.

Menurut Rudi Setyawan jalur sungai memang banyak dimanfaatkan para pengedar miras maupun narkoba mengingat minimnya personil pengamanan serta sulitnya medan.

“Alurnya masih banyak jeram, personil terbatas, jadi kita berharap masyarakat juga pro aktif untuk melapor jika menemukan peredaran miras maupun narkoba,” ujar Rudi.

Saat ini ratusan miras ilegal tersebut masih diamankan di Pos Tembalang. Rencananya Satgas Pamtas akan menyerahkan miras ilegal tersebut kepada Kepolisian untuk dimusnahkan. #dhim

Comments are closed.