BeritaKaltim.Co

Rencana Pembangunan Polder Kemungkinan Dikendalikan Mafia Tanah di Samarinda

ASAMARINDA.BERITAKALTIM.COM – Rencana pembangunan dua buah polder di Kota Samarinda sebagai pilihan yang dipilih mengatasi banjir, kemungkinan besar dikendalikan mafia tanah di Samarinda sebab, pendanaannya baik untuk ganti rugi maupun fisik polder dimintakan ke Pemprov Kaltim.

“Polder terbukti gagal mengatasi banjir, tapi kenapa wali kota Samarinda masih memaksakan membangun polder. Ini patut dipertanyakan motifnya,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan. Polder yang terbukti gagal mengtasi banjir ada di perempatan Lembuswana, Air Hitam, dan Gang Indra, Jalan Antasari.

Berdasarkan surat Wali Kota Samarinda, H Syaharie Jaang,Nomor 211/L-IV/PEMB/KS/2015, tanggal 12 Oktober 2015 yang ditujukan ke Gubernur Kaltim, berisikan usulan dana bantuan keuangan Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016, meminta bantuan dana bagi pengadaan tanah sebesar Rp60 miliar.

“Untung permintaan dana tersebut tak dikabulkan Pemprov Kaltim di APBD Tahun Anggaran 2016 . Kami menyarankan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk menolak permintaan bantuan tersebut sebab tak efektif dan hanya menguntungkan para mafia tanah di lokasi polder yang akan dibangun,” kata Ridwan.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah banjir di Samarinda, obatnya bukan membangun polder, tapi bagaimana menormalisasi badan Sungai Karang Mumus. Tanpa polder banjir bisa diatasi kalau arus air di Karang Mumus lancar, tidak dihambat gulma dan aneka macam tanaman liar di badan sungai.

“Membangun polder itu hanya akal-akalan agar ada proyek, dan proyek lanjutannya,” ungkap Ridwan.

Dalam surat permintaan bantuan keuangan tersebut, Sharaie Jaang mengatakan, dana Rp60 miliar tersebut akan digunakan bagi pengadaan tanah untuk pembangunan kolam retensi (polder) di Gunung Lingai sebesar Rp30 miliar dan pengadaan tanah untuk polder di Pampang sebesar Rp30 miliar.
Luas tanah yang direncanakan untuk diganti rugi untuk pembangunan polder di Gunung Lingai, Samarinda Utara, lebih kurang 225.916 atau lebih kurang 22,5 hektar, sehingga dengan dana yang harus diseiapkan Rp30 miliar, tanah warga dihargai Rp132.793 per meter persegi.

“Nanti akan nambah lagi untuk bangunan fisik dan saluran air ke Karang Mumus, habisnya bisa Rp150 miliar,” kata Ridwan. Atau untuk dua polder, termasuk di Pampang menjadi Rp300 miliar.
Kata Ridwan, kalau dana Rp300 miliar itu digunakan untuk menormalisasi Sungai Karang Mumus, itu sudah bisa dikerjakan untuk membenahi badan sungai dari Gunung Lingai sampai jembatan Kehewananan. “Fakta menunjukkan polder tidak bisa mengatasi banjir, jadi untuk apa bangun polder lagi,” ujarnya.

Dari itu ia menduga, membangun polder hanya akal-akalan mafia tanah dan proyek agar bisa mengangsir dana APBD untuk kepentingan pribadi. “Kalau dibiarkan, ini sangat merugikan keuangan daerah, apa lagi saat ini kondisi keuangan defisit,” kata Ridwan.#into

Comments are closed.