APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2018 Disahkan 1,3 Triliun Rupiah
BONTANG, Beritakaltim. co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar paripurna ke 3 masa sidang 1, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD Perubahan tahun 2018. Kegiatan di selenggarakan di Auditerium Taman 3D, Ex. Kantor Walikota Bontang, Kelurahan Bontang Baru. Selasa (24/9/2018).
Ketua Badan Anggaran sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Etha Rimba Paembonan mengatakan, APBD Bontang pada tahun anggaran 2018 yang semula ditargetkan lebih dari Rp 1,18 Triliun, mengalami kenaikan Rp 1,034 Miliar lebih atau bertambah Rp 162 miliar.
Lanjut dia, APBD Perubahan digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp 449,2 Miliar dan belanja langsung Rp 891,1 miliar.
“Kita berharap agar Pemerintah dapat memanfaatkan alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya. Sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan, kenaikan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 terdiri dari sektor pendapatan daerah dengan penambahan Rp 42,7 Miliar, atau meningkat 3,86 persen dari semula Rp 1,108 Triliun lebih menjadi Rp 1,150 Trilun lebih.
“Belanja daerah kita mengalami kenaikan sebesar Rp 162 Miliar dari rencana semula sebesar Rp 1,1 Triliun,” ungkapnya.
Ia berharap, APBD Perubahan dapat memenuhi secara bertahap indikator yang belum di tetapkan. Namun pihaknya, akan tetap melakukan berbagai kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan dengan menemtukan skala prioritas yang tepat.
“Untuk saat ini kita akui semua kebutuhan masyarakat belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran yang tersedia,” tutupnya.HR.
Comments are closed.