BeritaKaltim.Co

Begini Penanganan Orang Gila dan Cacat di Kota Bontang

BONTANG, beritakaltim.co – Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Itulah minset yang terpatri di jajaran Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang. Intinya, sebagai aparatur sipil negara bukan ongkang-ongkang kaki di kantor.

Di era Wali Kota Bontang Neni Moernaeni, seluruh fungsi pelayanan masyarakat dioptimalkan. Seperti halnya dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ini. Ada layanan 24 jam untuk warga Bontang yang membutuhkan pertolongan, seperti jika ada warga / orang mendadak mengalami gangguan jiwa (ODG).

Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, untuk pelayanan terhadap orang gangguan jiwa ini, pihaknya membentuk Tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bontang. Nah, tim ini yang kemudian bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas yang ada disetiap kelurahan.

Orang gila sering kali meresahkan warga. Termasuk penderita gangguan jiwa yang kemungkinan dalam tahap penyembuhan, bisa kapan saja kambuh dan mengamuk.

Pada saat itulah harus ada tim yang sigap menangani, agar tindakan dari orang terganggu kejiwaannya tidak sampai merugikan bahkan berbahaya bagi orang lain.

Inovasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang dalam hal penanganan orang gangguan jiwa ini membuat lembaga yang menangani, yakni Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) mendapat penghargaan yang diterima oleh Wali Kota Bontang selaku Pembina.

Menurut Abdu Safa Muha, walau LK3 dengan jumlah SDM yang terbatas, namun terbukti bisa memberikan layanan terhadap ratusan kliennya.

Selain kerjasama dengan Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang juga melakukan inovasi dalam pelayanan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Jika selama ini Posyandu umumnya hanya melayani bayi dan balita serta ibunya, tetapi di Kota Bontang difungsikan lebih luas.

“Ada orang-orang cacat di pelosok Bontang yang mungkin mengalami kesulitan jika harus melakukan pemeriksaan rutin atas kesehatannya. Kami juga hadir untuk mereka,” ujar Abdu Safa Muha.

Untuk memastikan program membantu orang cacat melallui Posyandu itu berjalan dengan baik, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat juga menyiapkan 191 informan sosial. Mereka ditempatkan di setiap Posyandu dan informan ini yang memberitahukan kalau ada warga cacat yang sudah saatnya berobat dan memeriksakan kesehatannya.

“Posyandu kita sudah terorganisir dengan baik, sehingga perlu adanya kolaborasi dengan kami,” ungkap Safa. Selama ini tidak ada warga yang terpikir untuk membawa orang cacat ke Posyandu. #Adv. HR

Comments are closed.