BeritaKaltim.Co

Kecurigaan Setoran Rp1,3 Triliun Formula E Diselidiki KPK

BERITAKALTIM.CO- Kecurigaan publik adanya kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun pada rencana penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta, terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak melakukan pengusutan dengan memeriksa sejumlah pihak.

Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021), mengungkapkan, sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk klarifikasi.

“Sudah ada dipanggil atau dilakukan klarifikasi. Sudah ada beberapa. Mungkin para tugasnya sudah melakukan kegiatan pengumpulan data informasi termasuk juga dokumen,” kata Setyo.

KPK belum mau membeberkan lebih jauh perihal siapa saja pihak yang telah diklarifikasi soal dugaan korupsi Formula E. Namun yang pasti, kata Setyo, KPK akan terus memberikan informasi pengembangan kasus ini jika sudah cukup alat bukti.

“Tapi detailnya sekali lagi kami tidak akan sampaikan secara rinci karena tahapannya adalah masih di penyelidikan. Tentu akan tiba waktunya, nanti apakah prosesnya memenuhi kecukupan alat buktinya atau tidak, tentu waktunya nanti Ali Fikri akan menyampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Ali.

Comments are closed.