BeritaKaltim.Co

Bawaslu dan Diskominfo Berau Teken Perjanjian Kerjasama Tangkal Hoaks Pemilu 2024

BERITAKALTIM.CO- Dinas Kominfo dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Berau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), berlangsung di ruang teleconfrence, Kamis (30/3/2023).

Kerja sama ini tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan bulan November 2024.

Kepala Dinas Kominfo Berau H. Didi Rahmadi menyambut baik sinergritas kerjasama yang diwujudkan dan telah dimulai. Menurutnya kerja sama untuk mewujudkan kekuatan informasi para pihak, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan penyelanggaraan pemilu dan pemaffaatan teknologi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulilah, hari ini kita sudah membuat kesepakatan kerja sama. Ini juga bagian dan tanggung jawab kita bersama dalam rangka menyukseskan pemilu 2024,” tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Berau, Nadirah, menyampaikan prinsip kerjasama yang dilakukan merupakan bagian upaya pencegahan berkembangnya berita berita hoaks pada proses tahapan pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Selain itu Bawaslu nantinya akan mengawasi peredaran konten di internet, layanan jaringan sosial media, seperti Facebook, YouTube, Instagram maupun tik tok.

“Justru tantangan terberat adalah hoaks dan ujaran kebencian. Semoga melalui kerjasama ini tahapan dan proses pemilu yang akan datang di Berau berlangsung sukses,” ucapnya.

Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas Kominfo Berau Didi Rahmadi dengan Ketua Bawaslu Berau Nadirah yang dirangkai dengan penyerahan plakat perjanjian. #

Reporter: Surya | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.