Dua Terdakwa Pembunuhan WN Spanyol Dituntut 18 Tahun Penjara
BERITAKALTIM.CO-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadap Suhaeli dan Heri, dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap warga negara Spanyol Maria Matilda Munoz Cazorla.
Tuntutan tersebut…