Menang Perkara Lahan SMAN 1, Selangkah Lagi Aan Sinanta Terima Rp15,5 M dari Pemkot Samarinda
BERITAKALTIM.CO- Selangkah lagi pengusaha Aan Sinanta bakal menerima pembayaran dari Pemkot Samarinda sebesar Rp15.571.000.000. Jumlah itu adalah nilai ganti rugi yang ditetapkan Mahkamah Agung dalam surat putusan bernomor 1.426 K/Pdt/2020.…