BeritaKaltim.Co

Pemasukan PDAM Bontang Rp75 Juta Per Bulan

rapat-komisi-3-dprd-bontangBONTANG, BERITAKALTIM.COM-PDAM Tirta Yasa Bontang mengaku hanya mampu menarik pembayaran dan pelanggan sebesar Rp75 juta setiap rapat komisi 3 dprd bontangbulan. Sementara pengeluaran Rp200 juta.

 

Soal defisit anggaran itu terungkap saat Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Bontang dipimpin Basri Rasse di ruang rapat lantai dua kantor DPRD, Senin (19/5/14). Rapat menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) dan Dirut PDAM Bontang.

 

Dari Komisi 3 ada ketuanya Pauzan dan anggota komisi Selmi serta Kristin. Sementara dari pihak Dinas PU dihadiri oleh Sekretaris PU Bontang Zakaria dan dari PDAM oleh dirutnya, Adief.Rapat tersebut terkait dengan pembangunan Infrastruktur Air bersih untuk warga kota Bontang.

 

Dihadapan Komisi 3 DPRD, Adief menyampaikan kendala yang dihadapi PDAM. Terutama masalah terbatasnya pasokan Listrik dari PLN untuk PDAM. Tarif yang diberikan ke PDAM oleh PLN adalah tarif Industri sehingga biaya yang dikeluarkan tidak seimbang dengan pemasukan, di mana pemasukan dari pelanggan hanya berkisar Rp75 jt per bulan, sementara biaya oprasionalnya rata rata 200 jt/bulan. Untuk itu menurutnya, PDAM perlu menyesuaikan tarif.

 

ia juga menyampaikan rencana PDAM untuk menambah Water Treatment Plant (WTP) yang rencananya akan dibangun di Loktuan. Serta pemasangan jaringan pipa induk sepanjang 9 ribu meter atau 9 kilometer, diantaranya pemasangan pipa dari Bontang Kuala ke Tanjung Laut dan Berbas Tengah.

 

“Kami minta pihak PU agar segera melelang WTP untuk Loktuan, sebab untuk Loktuan mengalami penambahan pelanggan sebanyak 2000 pelanggan, WTP loktuan ini juga untuk mengantisipasi jika pelabuhan Loktuan beroprasi, tentu kebutuhan air bersih akan meningkat,’’ungap Adief.

 

Menurut Ketua Komisi 3 Pauzan, pembangunan WTP Loktuan sangat mendesak harus segera dilaksanakan pembangunannya. “Lokasi WTP Loktuan itu suda ada sumurnya, jadi tidak ada lagi alasan PU untuk tidak melaksanakan. Kami minta PU kalau ada pengurangan anggaran harus koordinasi dengan pihak kami di komisi 3,”Harap Pauzan.

 

Basri rasse menganggap selama ini PLN melakukan pembohongan publik. ”Kami pernah melakukan pemanggilan PLN terkait kerjasama PLN dengan perusahaan Bontang Migas dan Energi (BME), dalam perjanjian PLN dan MBE, pihak PLN sanggup membeli listrik sebesar 4 mega watt dari MBE, untuk memenuhu kebutuhan listrik di kota Bontang dan sekitarnya. Tapi kenyataannya PLN hanya membeli 1,5 mega watt, inikan pembodohan publik,” ungkap Basri Rasse.

 

Komisi ti 3 sepakat mendukung pembangunan jaringan pipa dan WTP PDAM Tirta Yasa, serta akan memanggil pihak PLN dan PDAM serta PU untuk membicarakan permasalahan listrik yang dihadapi PDAM kota Bontang. #Nurdin

Leave A Reply

Your email address will not be published.