TENGGARONG,BERITAKALTIM.com- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dikabarkan memanggil anggota DPRD asal Partai Gerindra yakni Robert Siburian pada Senin (12/01/2015), terkait apa BK memanggil anggota DPRD Dapil II tersebut? Dari informasi yang diterima Beritakaltim.com, pemanggilan tersebut kabarnya terkait proses hukum yang sedang dijalani Robert Siburian.
Ketua BK, Kamaruzzaman tak membantah jika pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Robert Siburian pada Senin (12/01/2015) sekitar pukul 13.00 wita diruang BK lantai dasar gedung DPRC Kukar.
“Iya benar, tadi (Senin, 12/01/2015) sekitar pukul 13.00 wita kami memang memanggil saudara Robert Siburian, anggota DPRD Fraksi Gerindra,” ungkapnya ketika dihubungi media ini via ponselnya.
Pemanggilan tersebut lanjutnya, hanya sebatas silaturrahmi sekaligus mempertanyakan terkait proses atau masalah hukum yang sedang dijalani anggota dewan Dapil II itu.
“Pemanggilan tersebut berkaitan dengan masalah yang kini sedang dihadapi pak Robert, hanya itu saja,” tegasnya sembari menutup percakapan.
Namun sayang, BK tak menyinggung terkait apakah Robert Siburian bakal dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini, DPRD Kukar maupun Sekwan belum terdengar kabar sedikitpun soal PAW kader Gerindra yang diduga tersandung pemalsuan surat sertifikat lahan seluas 1 ha yang kini sedang berporses di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.#pul