SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Masih maraknya permasalahan tambang di Kaltim, hingga memakan korban jiwa, dinilai Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, adalah karena pengawasan pemerintah terutama Kabupaten dan Kota yang lemah. Karena itu, moratorium tambang yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir tetap akan dilanjutkannya, sampai nantinya semua persoalan tambang selesai.
“Bagaimana mungkin saya mau cabut moratorium, kalau permasalahan tambang masih ada. Pokoknya akan saya terus lanjutkan. Itu tambang yang tak ramah lingkungan harus segera diselesaikan,” kata Awang, Senin (12/1) di Lamin Etam Samarinda.
Disinggung soal ada sebanyak 385 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari total 1192 IUP di Kaltim saat ini yang masih berstatus CnC (Clean and Clear). Awang mengatakan, itu termasuk alasan dirinya untuk tidak akan mencabut moratorium. Apalagi kewenangan pengawasan tambang, sudah ada di tangan Gubernur saat ini berdasarkan UU 23/2014.
“Ya itu yang saya katakan tadi, semua masih bermasalah, jadi tidak ada alasan saya mencabut moratorium tersebut. Nah soal 385 IUP yang masih belum CnC, itu nanti akan kita tindaklanjuti lagi terutama akan saya konfirmasikan lagi terutama yang pemberi izinnya yakni Bupati dan Walikotanya,” tambah Awang. #mkd