BeritaKaltim.Co

Sarosa: Pj Kepala Daerah tak Bisa Buat Kebijakan Strategis

SarosaSAMARINDA – Pengamat politik Prof Sarosa Hanungpranoto mengemukakan, disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) memang untuk penghematan anggaran Pilkada. Namun yang menjadi persoalan nantinya adalah banyaknya Kabupaten maupun Kota yang dijabat Penjabat (Pj). Sementara diketahui, jabatan sebagai Pj tak semuanya bisa membuat kebijakan strategis melainkan hanya sebagiannya saja.

“Kalau soal anggaran jelas, kan memang itu yang menjadi pertimbangan pusat sehingga Pilkada dilaksanakan serentak. Tapi yang menjadi persoalannya nanti ketika ditunjuk Pj, karena Kepala Daerah tidak ada yang diperpanjang jabatannya melainkan harus dijabat oleh Pj. Nah bagaimana ketika daerah itu masih lama pelaksanaan Pilkadanya?” kata Sarosa.

Daerah dengan rentang waktu lama dari pelaksanaan serentak Pilkada itu diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Mei 2015 ini jabatan pasangan Bupati dan Wakilnya harus berakhir, maka harus digantikan Pj. Itu artinya jika berdasarkan Perppu yang akan dilaksanakan serentak Desember 2015, maka rentangnya mencapai 7 bulan.

“Nah tujuh bulan itu pasti ada kebijakan strategis untuk rakyat yang harus diambil oleh seorang Bupati, sementara jika dijabat oleh Pj, yakin saya Penjabat bersangkutan tak bisa membijakinya. Ini kemudian analisis saya, bisa saja itu daerah akan berjalan stagnan,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, kendati sudah ditetapkan, namun Perppu itu rupanya sampai saat ini masih dalam pross evaluasi DPR-RI. Itu artinya Perppu masih akan berlangsung lama final untuk dilaksanakan, sementara Pilkada di daerah sudah harus ada persiapan sejak saat ini.

“Ini pula yang jadi persoalannya, kan semua butuh persiapan. Tapi mudah-mudahan saja DPR-RI cepat memfinalkan Perppu itu sehingga pelaksanaan Pilkada di daerah dapat segera dilakukan persiapan-persiapannya,” kata Dosen pasca sarjana Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini berharap. #mkd

Leave A Reply

Your email address will not be published.