SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Pelapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja atas kasus dugaan pemalsuan akta notaris pemegang saham PT Daisy Timber Berau Kaltim, Mukhlis Ramlan, rupanya sempat pulang ke Samarinda (kota asalnya, red). Namun kepulangan Mukhlis hanya sebentar, karena keperluannya hanya mengambil beberapa data dan bertemu sejumlah pihak berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya tersebut. Mukhlis pulang, Kamis (29/1) kemarin. Tiba siang, malamnya, Mukhlis langsung bertolak lagi ke Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, selama kepulangan Mukhlis itu, dia dikawal khusus oleh dua polisi. Menurut sumber, pengawalan Mukhlis dikarenakan berdasarkan aturannya, pelapor harus dikawal ketat sampai akhirnya kasus yang dilaporkannya itu selesai. “Dia sempat menemui saya, tapi ya itu tadi hanya sesaat saja. Dia hanya meminta sejumlah data untuk dibawanya ke Jakarta. Saya lihat, memang dikawal dua Polisi berpakaian biasa,” kata sumber itu.
Dikonfirmasikan hal itu ke Mukhlis, dia membenarkan sempat pulang ke Samarinda, namun dia membantah jika mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dia mengatakan hanya bersama dua orang kuasa hukumnya saja.
“Memang ada permintaan dari Mabes Polri agar saya dikawal, tapi saya katakan tidak usah. Karena kota saya Samarinda, kota aman, tidak ada masyarakatnya yang anarkis, jadi tak ada kekhawatiran kalau saya diapa-apakan,” ujarnya via blackberry massanger. #mkd