BONTANG, BERTAKALTIM.com- Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan kini sedang disiapkan Pemkot Bontang. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan yang diisi oleh pejabat eselon II ke atas mesti melalui tahapan seleksi.
Kata HM Syirajuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, tim pansel yang nanti akan dibentuk berasal dari tiga unsur. Diantaranya tokoh masyarakat, akademisi dan pegawai negeri sipil (PNS). Nah, untuk PNS, bisa jadi akan diisi oleh sekkot atau salah satu dari anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bontang.
“Kami masih membentuk tim. Tentunya memerlukan proses. Ada penyaringan nama. Dilihat rekam jejak anggotanya,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/3/2015).
Syirajuddin menyatakan, unsur dari tokoh masyarakat juga tak bisa diambil dari masyarakat umum biasa. Sebab, ada kriteria khusus untuk ukuran tokoh masyarakat. Misalnya, unsur dari tokoh masyarakat itu sebelumnya adalah pejabat di pemerintahan setempat. Bisa kepala dinas atau semacamnya. Tapi yang telah purna tugas.
Saat ini, lanjut Syirajuddin, ada tiga posisi strategis yang akan diisi dengan sistem lelang jabatan. Pertama, posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bontang. Pasca ditinggalkan oleh dirinya, dinas yang mengurusi dan merencanakan pembangunan itu kosong. Saat ini hanya diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt) yakni Kepala Bidang Dinas Cipta Karya DPU, Maksi Dwiyanto. Dua jabatan lain yang akan dilelang adalah Kepala Satpol PP Bontang dan satu staf ahli walikota.
“Anggaplah ujicoba. Di dalam aturan memang menyebutkan bahwa tidak hanya jabatan baru, tetapi jabatan yang mengalami pergeseran juga harus dilakukan berdasarkan lelang,” bebernya.
Untuk syaratnya, memang tidak mengkhususkan bahwa pegawai itu harus berasal dari Bontang. Tetapi, tentunya nanti ketika pendaftaran dibuka para pegawai yang secara kepangkatan dan golongan telah sesuai, akan mengajukan diri. Panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar. Syirajuddin berharap bahwa lelang jabatan ini bisa mempercepat pembangunan di Bontang. Karena harapannya, para pejabat yang mengikuti lelang dan nantinya dipilih adalah mereka yang menguasai bidang kerja sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Ini adalah semangat ketika aturan lelang itu diluncurkan.
“Ini adalah kebijakan terstruktur. Setiap kegiatan yang dilakukan di daerah harus selalu dilaporkan ke pusat (Kementerian PAN-RB). Mulai dari pembentukan pansel, pengumuman lowongan, pengusulan nama hingga proses seleksi pejabat,” ucapnya.
Yang jelas, kata Iyad, sebelum nanti mengikuti proses seleksi jabatan, seorang calon diwajibkan menyertakan sebuah makalah untuk dipelajari tim pansel. Makalah itu bisa berupa ide, program kerja, visi misi atau apa yang nanti akan dia lakukan ketika menduduki jabatan yang dilelang. Dari makalah itu, pansel tentunya mendapat gambaran apakah pejabat yang bersangkutan sesuai dengan bidangnya.
“Ini hal baru. Tapi saya yakin, pegawai di Bontang memiliki kemampuan dan kriteria untuk mengikuti seleksi di jabatan apa saja yang nanti kami buka. Prioritas adalah pegawai di lingkungan pemkot. Siapapun yang merasa dirinya sesuai kualifikasi serta secara golongan dan kepangkatan cocok, silakan mendaftar nanti,” tutupnya.#fs/din
=
Teks foto:
HM Syirajuddin, Sekkot Bontang