BONTANG, BERITAKALTIM.com – Fakta ini bisa jadi peringatan dini bagi perusahaan-perusahaan di Kota Taman. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bontang melansir, kawasan industri menjadi zona merah krisis air.
Peta pisometrik mengungkap, debit pengambilan air dari tanah mencapai 81 ribu meter per segi tiap tahunnya. Besarnya jumlah itu disebabkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan yang disinyalir tak terkendali. Akibatnya dapat ditebak; kebutuhan air semakin meningkat.
Nah, di Bontang, kebutuhan air banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga dan industri. Semua air itu bersumber dari tanah. Celakanya, pengambilan air dari tanah secara besar-besaran ini tidak diimbangi dengan rehabilitasi lingkungan di daerah resapan air atau recharge area. Maka jangan heran, jika saat ini tanda-tanda kekeringan parah itu sudah dapat dilihat. Contohnya, kuantitas air yang turun drastis. Ini diakibatkan turunnya muka air tanah setiap tahun hingga melebihi batas muka air tanah aman. Tanda lainnya adalah penurunan muka air tanah dengan presentase mencapai 60 persen sampai 80 persen.
Dari data yang dibeberkan BLH via peta pisometrik, diketahui ada 5 kelurahan yang telah masuk dalam daftar zona merah krisis air. Diantaranya Guntung, Lhoktuan, dan Gunung Elai di kecamatan Bontang Utara. Kelurahan lain adalah Satimpo di Kecamatan Bontang Selatan, serta Gunung Telihan di Kecamatan Bontang Barat. Daerah aman atau berwarna hijau hanya daerah hutan lindung. “Karena tidak ada sumur bawah tanah dan masih banyaknya pohon-pohon penyeimbang lingkungan di sana,” ujar Agus Amir, Kepala BLH Bontang, saat ditemui di ruang kerjanya.
Kondisi rusak ini bisa dijumpai pada 2023 mendatang, jika upaya konservasi tidak segera dilakukan, zona kritis dan rawan air bakal meluas hingga seluruh Bontang, tambah Agus. Untuk mengantisipasi krisis air, Pemkot Bontang dan sejumlah perusahaan bekerja sama membangun sumur pantau dengan kedalaman sama seperti sumur produksi. Perhitungannya, setiap 6 buah produksi di zona kritis dan 8 buah di zona rawan wajib dibangun 1 sumur pantau. “Kami juga mewajibkan untuk membangun sumur resapan dalam dengan kedalaman sama seperti sumur produksi,” jelas Agus. #fs