SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang Senin (09/03) kemarin meninjau langsung lokasi dibangunnya Perumahan KORPRI dan Perumahan Puspa Juita diatas lahan reklamasi eks tambang di kawasan Kelurahan Sei Siring.
Rencananya diatas lahan 150 Hektare akan berdiri 4.500 unit rumah Korpri. Dalam kunjungannya siang itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan melalui investasi yang besar yang telah telah dilakukan oleh pihak investor maka dirinya meminta agar dikaji dalam segala aspek terutama dari bagian kerja sama, bagian hukum dan di bidang keuangan.
Karena pengalaman Pemkot sebelumnya melalui kerjasama dengan investor untuk pembangunan perumahan KORPRI dimana tanah dibeli oleh Pemerintah, rumahnya dibangun oleh investor ternyata dalam perkembangannya tidak gampang bahkan rawan dengan masalah hukum.
”Analisa saya pegawai Pemkot bisa saja tertarik dengan lokasi perumahan ini asal ada kecocokan harga, sekarang tinggal bagaimana caranya pihak pengembang untuk mengurangi harga agar tidak memberatkan pegawai sehingga tidak juga merugikan investor,” kata Jaang.
Dalam pengembangannya nanti, Ia menyarankan fasilitas umum dan sosial harus disiapkan. Karena hal tersebut akan sejalan dengan program Pemerintah.
Mengingat pembangunan di kawasan Sungai Siring sendiri kedepannya sangat luar biasa. Karena lokasinya yang tak jauh dari Bandara Udara Samarinda Baru yang saat sekarang masih dalam tahap pembangunan.
“Kerja sama ini sangat baik, jadi harus ada pembicaraan yang lebih mendalam, dan saya minta pihak pengembang jangan hanya visinya membangun rumah saja tetapi juga bisa memperhatikan sarana Ibadah, Pendidikan, Taman. Termasuk rumah masa depan juga harus dipikirkan,” pesannya lagi.
Sementara, Pimpinan PT Puspa Juita Harso memastikan pihaknya siap mengutamakan yang menjadi kepentingan Pemerintah dan masyarakat. Termasuk kesiapan pihaknya mewakafkan lahan sebesar 10 hektare untuk kepentingan sosial.
“Pada intinya kami akan selalu mendukung program Pemkot di wilayah Sungai Siring, bahkan kami siap mewakafkan lahan seluas 10 Hektare bila proyek Trans Studio digeser ke lahan kami,” tegasnya.***
Trending
- Beredar Info, Oknum Yang Diamankan KPK di Kaltim Pejabat BPJN
- 11 Orang Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim
- KPK Operasi Tangkap Tangan di Kaltim
- Polresta Samarinda Kembali Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
- Ini Respon PT Fortuna Redymix Atas Kecelakaan “Diduga Rem Blong” di Muara Rapak
- Enam Kapolda Dimutasi, Termasuk Kaltim
- Baru Diresmikan, Pabrik Smelter Nikel di Sanga Sanga Kukar Kebakaran
- Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Lahan Tambang
- Aksi Pencuri dengan Cara Pecah Kaca Pintu Mobil Berujung Bui
- PT Pelabuhan Samudera Palaran Dideadline TKBM Komura Tanggal 21 Bayar Rp18,6 Miliar