SAMARINDA – Sudah dua periode menjabat Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Utara (Kaltra), kemudian dikabarkan akan ikut dalam prosesi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2015 ini, Irianto Lambrie bersiap untuk diganti dari jabatannya yang sebenarnya yakni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim?
Namun Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku, hingga saat ini dirinya tak bisa melakukan pergantian apapun terhadap posisi jabatan Irianto. Pasalnya, Irianto yang diperbantukan menjadi Pj Gubernur Kaltara tak ada alasan untuk menggantinya dari jabatan Sekprov Kaltim tersebut.
“Kita tidak bisa main ganti begitu saja, lagipula Pak Irianto kan tidak ada kesalahan yang sifatnya kita harus mengganti. Tapi bahwa kita sudah siapkan untuk menggantinya, itu sudah ada. Karena juga Pak Irianto sudah ada datang ke saya, mau maju menjadi Gubernur Kaltara, ya silahkan. Nah dari situ, baru nanti kita akan gantikan beliau,” kata Awang.
Mengganti Sekprov yang adalah pejabat Eselon I, menurutnya, dimasa sekarang bukan hal yang gampang. Selain melalui beberapa proses panjang, penetapan finalnya juga yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur hanya sebagai pengusul beberapa nama yang dianggap tepat dan layak.
“Kalau dulu kan Gubernur mengusulkan tiga nama, lantas Pusat yang mengetesnya. Nah sekarang Gubernur memang tetap mengusulkannya, tapi proses-proses panjangnya di Pusat semuanya. Jadi tidak gampang mencari Sekprov itu. Makanya kita tunggu sampai semuanya klir, terutama Pak Irianto resmi maju, maka itu baru kita lakukan pergantian,” ujarnya.
Sudah hampir tiga tahun, Sekprov dijabat oleh Plt yakni Rusmadi (kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim). Gubernur Kaltim tak bisa melakukan pergantian, karena sesuai aturannya, Sekprov tetap dijabat Irianto terkecuali Irianto memiliki kesalahan fatal sehingga diharuskan untuk diganti.
Sebenarnya desakan untuk mendefinitifkan Sekprov itu pernah disuarakan DPRD Kaltim, namun menurut Gubernur Awang Faroek, desakan DPRD itu tetap tak bisa merubah aturannya. “Aspirasi untuk mendefinitifkan Sekprov, saya memang ada dengar dari DPRD, tapi seperti yang saya katakan tadi, itu tidak bisa sembarangan, karena ada aturannya kita mau mengganti pejabat Eselon I itu,” tambah Awang. #mkd