JAKARTA,BERITAKALTIM.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Migas yang diwakili Kasubdit Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Mustafid menjamin tidak akan ada PHK massal bagi pegawai kendati pengelolaan Blok Mahakam berpindah dari Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation kepada PT Pertamina (Persero).
Mustafid mengatakan Pertamina akan menjamin kesejahteraan seluruh pegawai yang akan bekerja di Blok Mahakam. Kebijakan itu merupakan komitmen Pertamina untuk tetap mempekerjakan pegawai yang telah berpuluh-puluh tahun mengoperasikan Blok Mahakam.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim ke Dirjen Migas, Kementerian ESDM pekan lalu.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat Kaltim bahwa pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap pegawai Blok Mahakam. Karena pengelolaan Blok Mahakam membutuhkan pegawai yang ahli dan berpengalaman dalam pengoperasi Blok Mahakam maka pegawai yang ada wajib dipertahankan,” ucapnya.
Mendapati pernyataan tersebut rombongan Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin Veri Diana Huraq Wang menyatakan lega dengan adanya keputusan itu. Dia mengatakan pihaknya tentu tidak ingin ada imbas negatif terkait astafet pengelolaan Blok Mahakam.
“Sangat lega. Sengaja secara langsung kami tanyakan tekait nasib karyawan Blok Mahakam agar kemudian hari kami siap jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terutama terkait karyawan terjadi,” ucapnya didampingi beberapa Anggota Komisi III seperti Masykur Sarmian, Herwan Susanto, Sapto Setyo Pramono, Saefuddin Zuhri, Ichruni Lutfi Sarasakti dan Muhammad Samsum.
Seperti diketahui kontrak Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation untuk mengelola Blok Mahakam akan habis pada 30 Maret 2017. Kemudian dilanjutkan oleh PT Pertamina (Persero).
Kendati demikian baik Pertamina maupun Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah penghasil belum mendapatkan kepastian terkait kompisisi saham yang diterima maupun mekanisme bagi hasil dari pengelola ke daerah penghasil.
“Saat ini kontrak masih dalam proses pembahasan. Waktu pembahasan itu akan panjang karena ada puluhan item yang harus dibahas. Dalam proses itu pun kadang terhambat karena pembahasan yang alot dari pengelola lama,” kata Kepala Seksi Penilaian Kontrak Kerjasama Farida Lasnawatin ketika ditanya terkait mekanisme bagi hasil pengelolaan Blok Mahakam bagi Kaltim. (adv/lin/oke)
TEKS FOTO: PERJUANGKAN KARYAWAN: Rapat Konsultasi Komisi III DPRD Kaltim di Kementerian ESDM, terkait nasib karyawan saat Blok Mahakam pindah pengelolaan dari Total E&P dan Inpex Corporation kepada PT Pertamina.
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Pusat Pastikan Tak Ada PHK Massal Terkait Alih Pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina
Prev Post