BeritaKaltim.Co

Waspadai Makanan Kadaluarsa dan Berzat Berbahaya

kadaluarsaBERAU,BERITAKALTIM.COM – Untuk meminimalisir beredarnya makanan dan minuman yang kadaluarsa dan yang mengandung zat berbahaya, di bulan suci ramadhan dinas instansi terkait Kabupaten Berau meningkatkan pengawasan dan melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan atau swalayan.

Memang tak dapat dipungkuri, setiap menjelang ramadhan atau hari raya Idul Fitri maupun hari besar lainnya , kebanyakan pusat – pusat perbelanjaan perang diskon. Ada yang mulai menurunkan harga 10 persen –hingga 20 persen, bahkan cara mengemasnya pun cukup memancing konsumen untuk membelinya.

Namun masyarakat jangan salah, jangan pula terpengaruh discon, dan jangan terpengaruh dengan kemasan. Sebab menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, dr Mathius Popang , bahwa kebutuhan pokok yang sudah dikemas dalam bentuk parcel bukan suatu jaminan makanan atau minuman yang ada dalam parcel itu aman. “ Karena terkadang makanan yang ada di dalamnya ternyata ada yang sudah kadaluarsa,” ujarnya

Situasi seperrti ini tentunya tidak membuat nyaman konsumen lainnya, dan perlu tindakan tegas terhadap pemilik atau pengelola pusat perbelanjaann tersebut.

“ Sebab kalau hanya diberikan teguran lisan, tidak ada efek jera. Perlu diberi sanksi yang tegas, apa lagi yang sebbelumnya sudah pernah melanggar, beri sanksi sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen,” tegasnya.

Disisi lain, lanjut Mathius, yang perlu diperhatikan adalah masuknya makanan dan minuman yang masuk ke Berau, konsumen bisa memperhatikan kemasan aslinya, dan dalam kemasan tersebut ada kode ML atau MD serta komposisi pembuatan makanan tersebut tidak mengandung zat yang berbahaya, maka makanan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Menyikapi banyaknya makanan dan minuman yang berasal dari luar Indonesia, Mathius menyarankan kepada pihak terkait,melayangkan surat peringatan tegas kepada pemilik swalayan, mini market atau toko untuk tidak menjajakan makanan yang tidak dilengkapi izin dari balai POM.

“ Tapi kalau pelakunnya itu – itu saja, tidak perlu peringatan. Langsung saja beri sanksi tentang perlindungan konsumen,” tegasnya lagi.

Selain itu, dia juga mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya yang dipimpinan beserta instansi terkait kerap kali meningkatkan pengawasan, karena pengawasan ini merupakan tugas pokok penting untuk melindungai masyarakat Berau. Seacara rutin dan intens melakukan pengawasan. Selain razia yang dilakukan, menurunkan tim ke beberapa pusat perbelanjaan, untuk menyisir dan meneliti makanan yang dijual.

“Kita berusaha mengantisipasi agar jangan sampai makanan yang dijual kepada masyarakat mengandung zat berbahaya,” harapnya. Roz

Teks foto: Ilustrasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.