BeritaKaltim.Co

Syaiful Instruksikan Inventarisir Lahan yang Tumpang Tindih

Syaiful-Herman-Ass-II-Setprov-KaltaraTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com- Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Syaiful Herman menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk menginventarisir lahan yang tumpang tindih baik dengan perusahaan maupun perkebunan. Ini bertujuan agar pembebasan lahan yang direncanakan untuk membangun kota baru mandiri tidak menuai kendala.

Menurutnya, ini berkenaan dengan hasil rapat beberapa waktu lalu dan ditindak lanjuti dengan mendata kembali pemilik lahan yang ada di daerah tersebut. Lahan seluas 2800 hektare akan dibebaskan untuk membangun pusat pemerintahan kota baru mandiri Tanjung Selor.

“Itu nanti akan didata ulang, beberapa yang memiliki lahan tersebut termasuk lahan perkebunan untuk cetak sawah,” kata Syaiful, Rabu (25/6/2015).

Sedangkan untuk lahan perkebunan biasa, Syaiful mengatakan sudah ada tim yang menangani hal tersebut. Hingga DPU-TR akan menindaklanjuti mengambil data tersebut kepada Dinas Pertanian untuk lahan pertanian dan kebunnya serta Dinas Pertambangan. Karena, ada dua perusahaan tambang yang saat ini masih beroperasi pada lahan yang telah direncanakan. “Akan kita minta datanya berapa hektare per kelompok,” ungkapnya.

Dikatakan Syaiful, lahan perkebunan yang terpakai saat ini adalah diperuntukan konservasi air dan paling detil lahan cetak sawah, karena dari sebagian tanah negara yang dikuasai oleh masyarakat ini butuh proses yang sangat panjang lantaran surat menyuratnya. “Setelah data itu terkumpul maka akan digelar rapat dengan lagi untuk mematangkannya,” ungkapnya.

Rapat tersebut nantinya, untuk meminta keterangan dan data yang telah di inventarisir oleh instnasni Kab/Kota. “Nantinya, akan kita ketahui berapa jumlah warga yang memiliki lahan di sana berdasarkan nama dan alamatnya,” ungkapnya.

Selanjutnya tim yang berkoordinasi mengenai data tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil perusahaan untuk mengetahui informasi lainnya. Disampaikannya, secara teknis pembebasan lahan tersebut tidak langsung, melainkan bertahap. Proses pematangan lahan itu pula tidak menunggu hingga pembebasan lahan selesai secara keseluruhan.

“Pematangannya langsung kita lakukan setelah proses pembebasan lahan berdasarkan jumlah lahan yang di bebaskan,” tambah Syaiful.

Menurutnya, jika lahan yang luas tersebut dimatangkan semua akan memakan waktu lama. Karena untuk proses pembebasan lahan saja sudah menyita waktu dan ini juga bertujuan agar tahapannya jelas. “Dapat berapa hektare yang di bebaskan, langsung di matangkan (land clearing),” ulasnya lagi.

Selanjutnya, ketika proses itu terselesaikan baru dilakukan enclave terhadap lahan yang telah di matangkan. Syaiful mengatakan, ketika sudah siap maka pihaknya akan langsung turun ke lokasi yang dimaksud. “Jadi tahapannya otentik, agar pengerjaannya segera terselesaikan,” tuntasnya. #adver

 

Comments are closed.