BeritaKaltim.Co

Pemkab Harus Segera Sidak Peredaran Daging Alana

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bogor memeriksa daging ayam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (26/6/2014). Sidak gabungan dari Disperindag, Disnakan dan Dinkes tersebut bertujuan untuk mengontrol peredaran produk makanan yang tidak layak konsumsi menjelang Ramadhan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/pd/14
Sidak Daging Alana.

TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Daging Alana atau daging sapi asal India diduga telah beredar di pasaran. Hal ini memunculkan kekhwatiran masyarakat lantaran daging impor tersebut masih belum memiliki kejelasan. Mulai dari asal usul daging hingga tata cara pemotongannya.

Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Bulungan mengimbau instansi terkait lebih aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak), khususnya ke sentra penjualan daging di Pasar lnduk. “Kami minta instansi terkait bisa segera memastikan masalah daging Alana ini. Kalau pun nanti saat sidak tidak ada temuan, kami harap tetap terus dipantau. Karena peredaran daging tersebut sangat merugikan masyarakat,” ujar Mohammad Nafis, anggota Komisi III saat ditemui, kemarin (25/6/2015).

Terlebih lagi, lanjut dia, daging Alana sebenarnya dilarang diperjual-belikan di Indonesia karena adanya dugaan mengandung penyakit mulut dan kuku. Ini tentu harus diwaspadai masyarakat. Kendati, konsumen kemungkinan tergiur membeli lantaran daging tersebut biasanya dijual murah.

“Makanya, instansi terkait harus langsung ke lapangan untuk mengecek. Apakah benar ada peredaran daging Alana. Kalau perlu bersama Satpol PP untuk memberi sanksi kepada para penjualnya,” tegas Nafis. #adv

Comments are closed.