BeritaKaltim.Co

Jadi PT, Kado HUT Emas BPD Kaltim

DORONG JADI PT: Rombongan Pansus BPD Kaltim berpose bersama manajemen bankaltim dan stake holder di sela-sela rapat dengar pendapat
DORONG JADI PT: Rombongan Pansus BPD Kaltim berpose bersama manajemen bankaltim dan stake holder di sela-sela rapat dengar pendapat

BALIKPAPAN, BERITAKALTARA.com – Menyayangkan tak teralokasinya anggaran penambahan modal bagi BPD Kaltim atau bankaltim, Herwan Susanto, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bankaltim dari Perusda menjadi Perseroan Terbatas, berharap kendala yang menyebabkan tak teralokasinya anggaran itu pada APBD Kaltim 2016 tidak terulang.

“Teman-teman (di DPRD Kaltim,red) banyak yang bertanya kenapa bankaltim tidak ada alokasi penambahan modal. Ternyata Ketua TAPD beralasan tidak adanya surat dari bankaltim untuk penambahan modal tersebut,” ungkap Herwan

Namun demikian Herwan tetap menyemangati bankaltim agar terus berjuang meningkatkan mutu dan kualitas. Apalagi bank yang dipimpin Direktur Utama Zainudin Fanani ini akan memasuki usia emas ke-50 tahun. Sehingga besar pula harapan agar Pansus bisa memberikan kado terbaik bagi bankaltim berupa perubahan status badan hukum berlebel PT.

“Memasuki usia ke-50 Bankaltim semoga DPRD Kaltim bisa memberi kado terbaik lewat perubahan bentuk hukum bank ini,” harap Herwan dalam rapat dengar pendapat Pansus DPRD Kaltim dengan bankaltim bersama stake holder terkait.

Namun demikian, Asisten II Pemprov Kaltim Syahbani mengatakan bahwa selama penetapan APBD belum dilakukan maka masih terdapat peluang menambahkan modal bagi Bankaltim.

“Selama belum ditetapkan maka masih bisa mengupayakan penambahan modal. Soal pergantian status, tidak hanya sekedar ganti saja namun banyak yang harus dikaji guna mengikuti tuntutan perbankan saat ini,” kata Syahbani.

Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dedy Patria dalam pertemuan yang diadakan di Balikpapan, Jumat (11/10/2015) terkejut mendengar bank plat merah milik Kaltim ini masih berstatus perusahaan daerah (Perusda). Padahal menurutnya bank ini tergolong bank besar yang semestinya sudah mengikuti era transformasi perbankan.

“Bank ini besar, tapi masih Perusda. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan jika bank berstatus PT. Kenapa PT dibutuhkan? Karena dengan PT terdapat tiga poin positif yang didapat Bankaltim. Yaitu penguatan permodalan, peningkatan daya saing dan peningkatan kontribusi bagi daerah. Namun baik PT maupun Perusda keduanya tetap memiliki kelebihan masing-masing,” Urai Dedy.

Zainudin Fanani, Dirut Bankaltim juga menyampaikan harapan didukungnya perubahan status menjadi PT agar secara langsung nantinya memudahkan akses dan fleksibilitas bagi Bankaltim.

Tak hanya itu, perubahan status juga akan membuka peluang bagi bankaltim melakukan usaha jangka panjang seperti kredit dan investasi jangka panjang.

“Jaringan kantor juga akan lebih luas, volume usaha meningkat diikuti keuntungan yang juga akan meningkat. Selain itu bank yang potensial ini juga bisa setara dengan bank nasional dengan berbagai peningkatan dan transaksi yang dilakukan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi perbankan saat ini,” paparnya. #adv/lia/dhi/oke

Comments are closed.