BeritaKaltim.Co

Pemerintah Harus Siap Bina Anjal

TUKAR PENGALAMAN: Pansus Penanggulangan Anjal saat sharing dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu
TUKAR PENGALAMAN: Pansus Penanggulangan Anjal saat sharing dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu

BANDUNG, BERITAKALTIM.COM – Ferza Agustia, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Penanggulangan Anak Jalanan (Anjal), Pengemis dan Pengamen mengharapkan kesiapan pemerintah lewat Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk melakukan pembinaan.

“Sementara perda sedang dibahas maka kesiapan dinas sosial maupun instansi terkait untuk melakukan pembinaan pada rumah-rumah singgah atau pengarahan dan penyaluran bakat melalui Balai Latihan Kerja,” kata Ferza.

Hal itu menjadi hasil pertemuan Pansus saat melakukan studi banding ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/10/2015). Dipilihnya Provinsi Jawa Barat sebagai tempat sharing karena daerah ini memiliki Perda Anjal yang telah baku. Sementara mengenai Anjal yang berasal dari luar pulau, Ferza menyebutkan perlu ada penanganan dan kerjasama khusus dengan daerah asal.

“Mereka yang berasal dari luar maka langkah yang perlu diambil yaitu memulangkan mereka ke daerah asalnya. Komunikasi dan pola kerjasama dengan berbagai daerah ini juga perlu difikirkan seperti apa prosesnya,” ungkap Ferza.

Lebih lanjut Politisi Muda asal Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa perda yang dibuat sebagai payung hukum bagi perda-perda di kabupaten/kota di Kaltim. Pada realitasnya yang bisa menindak dan menjalankan aturan secara langsung adalah kabupaten/kota itu sendiri.

Sementara jika perda ini disebut menjadi alat membasmi dan menyudutkan anak jalanan, Ferza mengelak pemahaman tersebut. Menurutnya perda ini tidak bermaksud membasmi apalagi menyudutkan anak jalanan, pengemis dan pengamen. Justru melalui perda ini tersedia naungan bagi mereka untuk diarahkan pada wadah khusus.

“Mereka adalah masyarakat-masyarakat kita juga membutuhkan binaan demi kehidupan yang lebih baik. Disinilah peran pemerintah bagaimana mengarahkan mereka agar jangan kembali pada profesinya sebagai anak jalanan, pengemis maupun pengamen,” urai Ferza. #adv/lia/dhi/oke

 

Comments are closed.