TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM — Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Kukar menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar tahun 2015, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa (22/12/2015).
Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin membacakan surat keputusan terpilihnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2015. KPU Kukar memutuskan dan menetapkan paslon nomor urut 1, Rita Widyasari dan Edi Damansyah yang mendapatkan sebanyak 263.335 suara atau 89,43 % sebagai pemenang., ”Dengan ini KPU Kukar menetapkan Paslon nomor urut 1, Rita Widyasari dan Edi Damansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih, ” ujarnya.
Selanjutnya, Junaidi Samsudin menyerahkan berita acara kepada Ketua DPRD Kukar Salehudin S.sos, S.Fill dan Ketua Panwaslu Kabupaten Kukar Bolawi, serta SK pemenang calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2016-2021 kepada Rita Widyasari dan Edi Damansyah.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor 3 Andi Katanto – Awang Wahyu, Apriyadi mengatakan, pihaknya menerima penetapan calon terpilih oleh KPU Kukar. “Kami menerima penetapan calon terpilih oleh KPU Kukar dan tidak mengajukan gugatan ke MK,” katanya.
Sementara itu Bupati Kukar terpilih Rita Widyasari mengatakan, dalam Pilkada kali ini yang disampaikan Ketua KPU kukar tadi, sama sekali tidak ada gugatan dan temuan, ini sangat luar biasa, fantastis dan sangat dahsyat menurut saya, ini merupakan kepercayaan masyarakat, “saya pun mengatakan dari awal jangan ada money politik, sebab pasti akan ada tuntutannya di belakangnya, “ ujarnya.
Rita mengaku sangat bangga, sebab kemenangannya ini sangat mutlak diluar prediksi dan ekspektasi saya, bahkan target para relawanpun diatas yang saya targetkan sebelumnya, “jadi bagi saya ini suatu penghormatan dan penghargaan yang harus saya bayar dengan kerja keras, kerja ikhlas, tuntas dan sekuat tenaga saya akan realisasikan apa yang saya sampaikan saat pertemuan dialogis dan kampanye lalu, “ pungkasnya. #Wn
Comments are closed.