BeritaKaltim.Co

Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Berau Disahkan

berau Rapat Paripurna Internal di DPRD Berau 1TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Berau periode 2014 – 2019 di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto pada Senin (11/01) pagi. Ketua DPRD Berau, Hj. Syarifatul Syad’iah memimpin rapat yang berjalan aman dan tertib.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Berau, H. Sa’ga dan Anwar, S.Sos serta anggota DPRD Berau yakni Ketua Komisi II Elita Herlina, Ketua Komisi III H. Husein Jufri, Wakil Ketua Komisi III Vitalis Paulus Lette, Sekretaris Komisi I Feri Kombong, Sekretaris Komisi III Ratna, dan Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Berau yaitu M. Nasir Junaid, Jekson Along, Kamaruddin, M. Yunus, Achmad Rizal, Burhan, Haryono, Subroto, Eko Wiyono dan Eli Esar Kombong.

Sebelum membuka rapat tersebut, Ketua DPRD Berau Hj. Syarifatul Syad’iah mengatakan dengan hadirnya 18 anggota DPRD Berau maka rapat paripurna tersebut telah memenuhi forum dan dapat dilaksanakan.

“Dari 30 anggota dewan yang ada dan yang menandatangai tanda hadir pada rapat ini berjumlah 18 orang, dengan demikian telah memenuhi forum dan rapat paripurna internal pengesahan peraturan DPRD Kabupaten Berau tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Berau dapat dilaksanakan,” ujar Sari, sapaan akrab politisi partai Golkar ini.

Lanjutnya, Sari mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Berau, yang penuh tanggung jawab dab perhatian dalam mencermati tata tertib dan kode etik DPRD Berau.

“Dari tanggal 7 Desember 2015 kemudian dilanjutkan dalam rapat internal badan kehormatan DPR Berau pada 8 Januari 2016 mengenai pembahasan kode etik DPRD Berau hingga sampai saat ini, kita akan mengesahkan peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Berau dalam rapat paripurna internal. Dalam kesempatan ini, kami atas nama pimpinan DPRD Berau mengucapkan terima kasih yang tak terhingga terutama kepada rekan-rekan dewan yang dengan sabar dan penuh tanggung jawab serta penbuh perhatian dalam mencermati tata tertib dan kode etik DPRD Berau,” ujarnya sebelum mengetuk dan mengesahkan peraturan tersebut.

Kemudian, Sari mengharapkan peraturan tentang tata tertib dan kode etik DPRD Berau ini dapat diimplementasikan oleh setiap anggota DPRD Berau dalam menjalankan fungsinya hingga tahun 2019, nanti.

“Nantinya, yang sudah kita sahkan bersama-sama ini dapat menjadi panduan dan aturan dalam kita menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau hingga 2019, nanti,” tutupnya dengan ucapkan alhamdulillah dan menutup rapat tersebut. #hel

Comments are closed.