SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Pelaku kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Samarinda dari tahun 2014 hingga 2015 lalu, banyak didominasi kasus curanmor dan narkoba.
“Yang ditangani jajaran kami, hampir semua BAP nya telah kami tuntaskan dan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Samarinda,” kata Kasubag Humas Polresta Samarinda, AKP H Agus Setyo kepada beritakaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2016) sore.
Dilanjutkannya lagi, mengenai banyaknya deretan kasus yang terjadi dan telah ditangani pada 2015 lalu itu, yang paling dominan adalah kasus curanmor bila dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.
“Itu semua berdasarkan data yang ada di berkas kriminal Mapolresta Samarinda. Bila dipersentase atau dirangking, pelanggaran hukum kriminal itu secara garis besarnya saja, seperti misalnya penanganan kasus curanmor 2014 sampai 2015 lalu itu, terdapat 464 kasus,” ujarnya.
Kasus narkoba menempati urutan kedua, terdapat 307 kasus, dan kasus-kasus kriminal lainnya tidak dapat dijadikan patokan. Yang pasti, kata Agus, untuk menetukan rangking pelaku kejahatan angka persentasenya seringkali terjadi turun naik tidak menentu.
“Jadi kasus kriminal yang mendominasi diantara yang ada pada tahun 2014-2015 baru lalu itu kasus curanmor dengan persentase 46 persen dan kasus narkoba sebesar 37 persen sedangkan kasus-kasus lainnya sebesar 17 persen,” jelasnya.
Dipaparkannya lagi, mengenai jumlah penanganan kasus rata-rata setiap harinya paling sedikit ada dua kadang sampai sembilan kasus yang harus diselesaikan BAPnya.
Dan angka kejahatan yang cenderung selalu meningkat dari tahun-ketahun itu, secara signifikan disebabkan oleh adanya perkembangan dan kemajuan kota Samarinda itu sendiri, yang salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal itu, dan hal itu bisa terjadi di kota-kota besar, mungkin saja karena terjadinya lonjakan penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
“Dan akhirnya banyak pengangguran, karena dari sekian banyak kasus kriminal yang kami tangani selama ini, paling banyak pengakuan dari para tersangka pelaku kejahatan itu, adalah karena tidak punya pekerjaan alias pengangguran,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi semua tindak kejahatan itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di mana saja berada, agar selalu berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaan keamanan terhadap diri sendiri atau pun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Dan kami juga mengajak segenap lapisan masyarakat, bisa berkerjasama dengan kami, untuk mencegah semua tindak kejahatan agar bisa kita tanggulangi bersama,” pintanya.
Jadi, lanjutnya, pihak kepolisian tugasnya bisa jadi ringan dan mudah berkerja secara efektif, apabila semua itu didukung oleh masyarakat dengan penuh kesadaran.
Ditambahkanya, kerjasamanya antara masyarakat dan polisi itu, jika ada masayarakat yang melihat ada kejadian atau indikasi kejahatan di daerah sekitar tempat tinggal mereka, dia berharap agar segera melaporkan ke polisi.
“Karena kami sangat kekurangan personil kami di lapangan jika di bandingkan dengan jumlah masyarakat. Bisa diperkirakan perbandingannya itu sekitar 80 persen. Sedang kami dari pihak kepolisian hanya berjumlah sekitar 20 persen saja,” ucapnya.
Tindakan antisipasi yang rutin dilakukan adalah, mengadakan patroli secara kontinyu ke daerah-daerah rawan, ke desa-desa, ke kampung-kampung, atau ke tempat-tempat pos kamling.
“Semua itu rutin dilakukan oleh Babinmas kami di setiap polsek di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda,” tutupnya. #Amran
Comments are closed.