TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – PT PLN Persero dengan PT Rencana Mulia Baratama (RMB), telah sepakat bekerjasama dalam pemanfaatan potensi tenaga listrik lebih (Excess Power), terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh PT RMB di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh General Manager PT PLN Persero wilayah Kaltim Kaltara Tohari Hadiat, dan Direktur Teknik PT RMB Syamsudin A Wong, yang disaksikan Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar, Senin (18/1/2016) kemarin di kantor PT PLN Persero wilayah Kaltim Kaltara.
Syamsudin A Wong melalui Direktur Operasional PT RMB Lasmi Ningsih mengatakan, kesepakatan itu terkait rencana pihaknya untuk membangun PLTU kapasitas 30 Mega Watt di Muara Kaman, yang dijadwalkan selesai pada akhir 2017 .Menurutnya, selain digunakan untuk PT RMB sendiri, tenaga listrik lebihnya akan dimanfaatkan oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk itu kami butuh dukungan PLN mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pada pelaksanaannya nanti, agar segala halnya sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tohari Hidayat mengatakan, pihaknya sepakat akan hal tersebut, karena PLN berkeinginan untuk memenhi kebutuhan listrik di Kaltim dan Kaltara, salah satu upayanya adalah dengan memanfaatkan tenaga listrik lebih yang tersedia di kaltim.
Sementara Pj Bupati Kukar H Chairi Anwar menyambut baik hal tersebut, pada prinsipnya Pemkab mendukung semua usaha penyediaan energi, karena dapat membantu PLN memenuhi kebutuhan listrik di Kukar khususnya.
“Paling tidak ini bisa mengurangi byarpet yang kerap terjadi di Kukar, dan tentunya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat,” harapnya.
Chairil mengatakan, kedepan Tenggarong memerlukan listrik untuk menerangi Jembatan Kartanegara dan taman-taman yang sedang dibangun disekitarnya, selain itu masyarakat juga membutuhkan energi, sehingga kebutuhan listrik memang menjadi sangat penting.#hms-Wn
Comments are closed.