BeritaKaltim.Co

Beredarnya Jajanan Anak dengan Kantong Mirip Alat Kontrasepsi

Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan
Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi mengaku prihatin dengan beredarnya jajanan anak-anak bermerk “Kotak Kado” dengan gambar tokoh kartun dan di kotaknya terdapat jajanan dengan kantong karet mirip alat kontrasepsi. Jajanan ini awalnya ditemukan di beberapa SD di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Rosyidi meminta kepada pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk mencegah beredarnya jajanan yang tidak layak tersebut di Kaltim. Begitu pula orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasannya terhadap berbagai jajanan yang sering konsumsi anak. Baik disekolah maupun di lingkungan rumah.

Contohnya seperti jajanan anak bermerk “Kotak Kado” tersebut. Dari cara menikmati jajanan itu pun agak aneh. Pembeli harus menuangkan bubuk susu yang kemasannya tertulis “Susu Mas Moccacino” ke dalam kantong karet berbentuk alat kontrasepsi tersebut. Lalu diisi air dan dikocok, kemudian dikonsumsi dengan cara menyedotnya.

“Peran orang tua sangat penting, untuk itu harus lebih ditingkatkan pengawasannya agar anak tidak jajan sembarangan. Pihak sekolah juga diminta turut mengawasi agar jajanan tidak layak untuk anak tidak diperjual belikan di sekolah” ucapnya.

Selain jajanan tidak layak yang dilengkapi dengan kantong kontrasepsi, saat ini banyak juga penggunaan bahan tambahan pangan berlebihan pada jajanan anak. Bahkan, beberapa jajanan belum memenuhi syarat higienis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kini makanan yang dijajakan di kantin sekolah masih ada yang mengandung pewarna tekstil. Jika kerap dikonsumsi, hal tersebut juga berbahaya bagi kesehatan anak,” tuturnya.

Politikus PPP ini juga menyebutkan, jajanan tak sehat kebanyakan diperoleh anak dari pedagang kaki lima (PKL) di sekolah. Karena itu, orangtua dan guru berperan penting dalam mengarahkan anak agar konsumsi jajanan sehat.

Menurutnya, penggunaan bahan tambahan pangan secara berlebihan ataupun bahan tambahan bukan untuk pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil, menimbulkan efek samping bersifat individual. Jika dikonsumsi, bahan itu bisa berakibat alergi pada kulit, mual dan muntah, tidak nafsu makan, diare, dan dampak jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati serta gangguan saluran pernapasan.

“Selain orang tua dan guru, pemerintah juga diminta untuk berperan menekan peredaran jajanan berbahaya. Caranya dengan melakukan inspeksi mendadak berkala yang diarahkan kepada kantin sekolah dan PKL yang kerap berdagang di depan sekolah,” imbaunya.

Sidak (inspeksi mendadak) tersebut, kata Rosyidi merupakan bentuk pengawalan untuk jajanan sekolah agar terjamin keamanan pangannya. Selain itu regulasi bagi sekolah dan pemerintah daerah diperlukan demi menjamin keamanan jajanan di sekolah.

“Misalnya wajib menyeleksi pedagang serta jajanan aman dan bergizi. Semoga dengan adanya regulasi tersebut anak-anak dapat terhindar dari jajanan tidak sehat. Sehingga dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat,” sebutnya. #adv/lin/oke

Comments are closed.