BeritaKaltim.Co

Waspada ! Buku Pelajaran Bermateri Radikalisme

berau ajaran radikalismeTANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Penyebaran faham radikal Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sangat meresahkan masyarakat. Apalagi saat ini
ideologi ISIS sudah merambah ke dalam dunia pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sekolah kini rentan dimasuki faham radikal ISIS. Jika tidak segera diputus, maka sekolah dan anak-anak akan menjadi korban.

Pemerintah Kabupaten Berau melalui jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) pus sudah mengantisipasi sejak dini peredaran bahan ajar bermaterikan misi radikalisme. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Berau, Susila Harjaka , Sabtu (23/1/2016) , mengatakan para kepala sekolah, pengawas dan pemangku kepentingan menyikapi serius adanya buku pelajaran yang bermaterikan radikalisme yang beredar di luar berau, seperti yang ramai diberitakan baru – baru ini.

” Karena itu kami pun bergerak cepat menginstruksikan kepada semua pihak sekolah untuk lebih berhati – hati dan lebih selektif, sebab bukan tidak mungkin bahan ajar yang diduga bermaterikan radikalisme masuk ke sekolah – sekolah. Sekalipun sampai detik ini belum ada laporan jika mata pelajaran yang dimaksud masuk di sekolah – sekolah,” ungkapnya.

Namun demikian, kata dia, Disdik terus mengimbau kalangan guru, pihak sekolah dan pengawas selalu aktif mendeteksi buku paket pelajaran yang beredar
sehingga tidak kecolongan.

“Kemungkinan besar bahan ajar bermaterikan radikalisme hanya beredar di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Mudah-mudahan belum masuk Berau,” katanya.

Harjaka juga mengatakan, peredaran bahan ajar bermuatan radikalisme harus ditangkal sejak dini karena mengancam pemahaman ideologi kalangan anak pelajar. “Semua elemen bertanggung jawab menangkal upaya pengembangan ideologi yang menyimpang dari konstitusi negara kita. Usia pelajar rawan dari pengaruh radikalisme,” sebutnya.

Oleh karena itu, kata dia, setiap perusahaan yang akan mengedarkan buku pelajaran, baik secara langsung, maupun melalui guru-guru di sekolah harus mendapat persetujuan dari instansi terkait. “ Inilah upaya – upaya kita agar tidak kecolongan, dan kalau sampai kecolongan bisa berbahaya terhadap prilaku siswa,” katanya. #hel

Comments are closed.