BeritaKaltim.Co

Spanduk Kadaluarsa Hiasi Kota Tanjung Selor

Foto 1 Spanduk Depan Pasar IndukTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Banyaknya spanduk kadaluarsa yang masih berseliweran di dalam kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengundang pertanyaan banyak publik. Pasalnya, keberadaan spanduk-spanduk seperti ini telah merusak tatanan dan estetika kota. Apalagi, Tanjung Selor sebagai ibukota Provinsi Kaltara.

Lihat saja di depan Pasar Induk, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor. Di depan pasar kebanggan masyarakat Bulungan ini, terdapat spanduk yang sudah kadaluarsa dan bergelantungan di tiang reklame. Hal serupa di wilayah Tugu Telur Pecah, Tanjung Selor dan kawasan pelabuhan besar Sabanar Lama penyeberangan Tanjung Selor – Tarakan. Disana banyak dijumpai spanduk yang sudah tidak sesuai bahkan sebagian lepas dari ikatannya dan robek-robek. Tapi masih terpasang sehingga keadaan tersebut sangat merusak keindahan kota.

Mestinya Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Satpol PP selaku penegak peraturan daerah, bisa mengambil penertiban spanduk maupun baliho merusak tananan dan estetika keindahan kota.

Menurut sejumlah mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Tanjung Selor, jika hal ini terus dibiarkan maka Tanjung Selor yang nota bene ibukota Provinsi Kalimantan Utara, kelak akan dijuluki sebagai kota hutan spanduk. Sebab, baik Dinas Tata Kota maupun Satpol PP setempat, sejauh ini tidak pernah dilakukan penertiban terhadap keberadaan spanduk yang sudah merusak keindahan kota.

“Kami mahasiswa yang ikut menimbah ilmu pengetahuan di Tanjung Selor, prihatin melihat keberadaan spanduk yang kondisinya sudah tidak layak dipasang. Merusak keindahan kota,” kata para mahasiswa ini diamini oleh A. Rahmat, S.Pd, M.Pd salah seorang pemerhati sosial dan keindahan kota Kaltara kepada beritakaltara.com di Tanjung Selor, Rabu (93/2/2016).

Hal sama diungkapkan oleh Syahriansyah (32). Menurutnya, Pemkab Bulungan mestinya memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan spanduk yang sudah kadaluarsa untuk segera ditertibkan. Dengan begitu, wajah kota Tanjung Selor tetap indah. Sebaliknya, jika berdiam diri saja tanpa melakukan penataan termasuk membiarkan spanduk-spanduk yang keberadaannya sudah tidak sesuai, maka daerah ini akan jadi semrawut.

“Makanya harus tegas menertibkan spanduk maupun baliho yang kadaluarsa. Yang bergelantungan di papan reklame. Karena mengganggu pandangan,” kata warga Jalan Cendana, Tanjung Selor ini.

Lantas apa komentar pihak Satpol PP Pemkab Bulungan? Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pimpinan Satpol PP Bulungan tidak berada di kantor. Sementara staf sekretariat maupun anggota Satpol PP tidak ada yang berani berkomentar.

“Tidak berani ngomong pak. Takut disalahkan pimpinan,” jawab mereka. #Nay/Ism

Comments are closed.