SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Draft materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah yang rencananya akan disahkan menjadi Perda tahun ini akan dilakukan perbaikan setelah adanya masukan-masukan dari beberapa pakar hukum yang ada di Kaltim.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Ardiningsih usai Uji Publik Raperda PUG Dalam Pembangunan Daerah oleh
DPRD Kaltim di Hotel Mulia Selica pada Senin (15/2/2015).
Menurutnya, bukan hanya dari pakar hukum saja. Namun, juga dari pakar bahasa dalam menerjemahkan bahasa yang terdapat dalam materi raperda tersebut
agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemaknaan arti dalam isi raperda tersebut.
“Perbaikan memang harus kita lakukan setelah uji publik ini. Kedepan, kami berharap nantinya perdi ini bisa diimplementasikan ke masyarakat sehingga
apa yang menjadi harapan kita semua dapat dikawal dengan adanya payung hukum melalui perda ini,” katanya.
Mengenai urgensi dari pelaksanaan Raperda itu, Ardiningsih mengatakan bahwa tujuan PUG itu yakni terselenggaranya program pembangunan nasional untuk
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu juga untuk memastikan
apakah perempuan dan laki-laki telah mendapat manfaat yang sama dari pembangunan serta dapat mempersempit bahkan meniadakan kesenjangan gender.
“Bagaimana kesetaraan gender itu dapat segera diwujudkan di Kaltim. Memang, kalau dari sisi eksekutif tidak ada permasalahan. Tapi, dalam sektor
pembangunan inilah yang harus menjadi pertimbangan dan pemikiran kita semua sehingga semua program pembangunan dan semua program pemerintahan itu
betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat di Kaltim. Yang jelas, dalam pelaksanaannya nanti bisa mempercepat pencapaiannya,” katanya.
Untuk target penyelesaiannya menjadi Perda, Ardiningsih mengatakan bahwa dirinya telah menargetkan agar Perda PUG Dalam Pembangunan Daerah dapat
dilaksanakan tahun ini. “Setelah uji publik ini, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Kemudian kita lakukan konsultasi akhir ke jajaran di
Kementerian Dalam Negeri,” katanya. #rus
Comments are closed.