SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yakub Manika menilai banyaknya permasalahan sengketa lahan terutama menyangkut batas wilayah beberapa tahun terakhir kerap menjadi polemik yang tak kunjung terselesaikan. Tentunya permasalahan tersebut mesti diperhatikan dan diselesaikan secara kolektif. Tak hanya legislatif, pemerintah daerah pun mesti maksimal dalam menyelesaikan kasus sengketa tersebut.
Menurut Yakub masalah mengenai sengketa lahan yang kerap terjadi di Kaltim memang sangat sensitif dan bisa berdampak konflik. Karena kedua daerah sama-sama menganggap lahan yang ditempati masuk di daerahnya. Apalagi kalau kawasan itu berpotensi menghasilkan pendapatan daerah.
“Jika dibiarkan tanpa ada solusi bisa jadi masalah sengketa lahan baik antara pemerintah dan masyarakat maupun dengan sesama warga berdampak konflik. Ini yang harus dihindari, pemerintah mesti peka terhadap masalah tersebut. Solusi penyelesaian masalah harus dipikirkan bersama, agar kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan, kami selaku wakil rakyat siap memfasilitasinya,” katanya.
Selanjutnya politikus PDIP tersebut menerangkan ada baiknya sengketa lahan yang sering terjadi bisa secara bersama-sama terselesaikan. Karena secara aturan telah jelas mana daerah yang menjadi terotorial daerah tersebut, tinggal menyesuaikan saja. Unsur dari pihak keamanan juga sangat dibutuhkan dalam penyelesaian masalah lahan tersebut, dalam arti lain pihak kepolisian dapat menjadi penengah dengan sikap tegas serta dalam bentuk yang elegan sesuai dengan tupoksinya.
“Dalam menyelesaikan sengketa, kehadiran seluruh elemen sangat dibutuhkan. Termasuk pihak berwajib. Secara profesional mereka berwenang dalam menengahi jika terjadi konflik. Namun tetap sesuai dengan peraturan serta etika yang berlaku. Jadi kita sama-sama memiliki tugas dan fungsi untuk bersama-sama menyelesaikan masalahnya,” ucapnya.
Terakhir ia sangat berharap agar masalah sengketa lahan yang ada di Kaltim tidak terlalu lama berlarut-larut. Dia pun mengatakan DPRD Kaltim melalui Komisi I siap memfasilitasi jika memang kedua pihak yang bersengketa ingin melakukan penyelesaian, tentunya tetap sesuai aturan yang berlaku. #adv/yud/oke
Comments are closed.